Wilayah: 4 Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri Serta Jenisnya

Wilayah Adalah

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Wilayah: 4 Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri Serta Jenisnya

Pengertian Wilayah

Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya.


Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut:

1. R.E. Dickinson

Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi.


2. R.E. Dickinson

Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam.


3. Fannemar

Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya.


4. Taylor

Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya.


Ciri-Ciri Wilayah

Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut:

  • Wilayah Berciri Tunggal

Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi.


  • Wilayah Berciri Majemuk

Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi.


  • Wilayah Berciri Keseluruhan

Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik.


Jenis-Jenis Wilayah

Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut:

1. Wilayah Homogenitas

Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan.


2. Wilayah Heterogenitas

Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan.


Perbedaan Wilayah dan Daerah

Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia (2008), daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri.


Ruang Lingkup Wilayah

Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali ( 1994 ) antara lain wilayah daratan ( land territory ) , wilayah perairan ( water territory ) , dan wilayah udara ( air territory ) I Wayan Parthiana ( 1990 ) menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut :

  • Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya

Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut


  • Wilayah perairan

Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “


  • Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan

Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan .


  • Wilayah ruang angkasa

Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan .


Konsep Wilayah

Konsep wilayah sebagai pendekatan/analisis, dikembangkan dengan mempelajari fenomena geografis dalam konsep interelasi dan interkasi keruangan yang mengacu pada persebaran. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dibedakan menjadi :

1. Wilayah Formal/Uniform region

  • Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent
  • Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst
  • Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain
  • Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman.

2. Wilayah Fungsional/Nodal region

  1. Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan (berkaitan). Misalnya : Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya.
  2. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal.
  3. Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah.

Klasifikasi Wilayah

Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat. Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut.
  • Core Region

Yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok.
Contoh: Kota Jakarta.

  • Development Axes (poros pembangunan)

Yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi.
Contoh: Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

  • Resource Frontier Region

Yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region.
Contoh: daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya.

  • Depresed Region atau daerah tertekan

Yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya.

  • Special Problem Region

Yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu.
Contoh: daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya.

Unsur-Unsur Wilayah

Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu:

1. Ruang

Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku.


2. Sumber daya

Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu: Sumbadaya Manusia (SDM), dan Sumberdaya Alam (SDA) lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya.


3. Pelaksana administrasi

Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu.


Contoh Wilayah

Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik (alam), biotik (kehidupan), dan sosial (kemasyarakatan) merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya.

  • Contoh Kenampakan Areal Fisik

  1. Gunung dan pegunungan.
  2. Sungai, DAS, dan rawa.
  3. Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan.

  • Contoh Kenampakan Areal Biotik

  • Hutan-hutan.
  • Daerah pertanian dan perkebunan.
  • Daerah sawah, tegal, dan ladang.

  • Contoh Kenampakan Areal Sosial

  1. Kelompok RT, RW, dan kelurahan.
  2. Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota.
  3. Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam.

Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah: Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.


Posted

in

,

by

Tags: