Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Wilayah
Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya.
Pengertian Wilayah Menurut Para Ahli
Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut:
1. R.E. Dickinson
Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi.
2. R.E. Dickinson
Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam.
3. Fannemar
Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya.
4. Taylor
Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya.
Ciri-Ciri Wilayah
Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut:
-
Wilayah Berciri Tunggal
Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi.
-
Wilayah Berciri Majemuk
Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi.
-
Wilayah Berciri Keseluruhan
Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik.
Jenis-Jenis Wilayah
Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut:
1. Wilayah Homogenitas
Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan.
2. Wilayah Heterogenitas
Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan.
Perbedaan Wilayah dan Daerah
Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia (2008), daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri.
Ruang Lingkup Wilayah
Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali ( 1994 ) antara lain wilayah daratan ( land territory ) , wilayah perairan ( water territory ) , dan wilayah udara ( air territory ) I Wayan Parthiana ( 1990 ) menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut :
-
Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya
Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut
-
Wilayah perairan
Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “
-
Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan
Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan .
-
Wilayah ruang angkasa
Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan .
Konsep Wilayah
1. Wilayah Formal/Uniform region
- Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent
- Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst
- Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain
- Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman.
2. Wilayah Fungsional/Nodal region
- Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan (berkaitan). Misalnya : Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya.
- Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal.
- Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah.
Klasifikasi Wilayah
-
Core Region
-
Development Axes (poros pembangunan)
-
Resource Frontier Region
-
Depresed Region atau daerah tertekan
-
Special Problem Region
Unsur-Unsur Wilayah
Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu:
1. Ruang
Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku.
2. Sumber daya
Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu: Sumbadaya Manusia (SDM), dan Sumberdaya Alam (SDA) lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya.
3. Pelaksana administrasi
Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu.
Contoh Wilayah
Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik (alam), biotik (kehidupan), dan sosial (kemasyarakatan) merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya.
-
Contoh Kenampakan Areal Fisik
- Gunung dan pegunungan.
- Sungai, DAS, dan rawa.
- Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan.
-
Contoh Kenampakan Areal Biotik
- Hutan-hutan.
- Daerah pertanian dan perkebunan.
- Daerah sawah, tegal, dan ladang.
-
Contoh Kenampakan Areal Sosial
- Kelompok RT, RW, dan kelurahan.
- Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota.
- Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam.
Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah: Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.