Wawasan Nusantara

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wawasan Nusantara? Mungkin anda pernah mendengar kata Wawasan Nusantara? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, asas, kedudukan, fungsi, tujuan, tantangan dan implementasi. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Wawasan Nusantara

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara dapat diartikan secara etimologis dan terminologis. Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata Wawasan dan   Nusantara. Wawasan berasal dari kata wawas (bhs. Jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, atau penglihatan indriawi. Selanjutnya, muncul kata wawas yang berarti, memandang, meninjau atau melihat. Wawasan artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indriawi. Wawasan berarti pula cara pandang , cara melihat. Secara etimologi, kata nusantara tersusun dari dua kata, nusa dan antara. Kata nusa dalam bahasa Sansakerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata nusa berasal dari kata nesos yang dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan tersebut maka kata nusa juga mempunyai kesamaan arti kata dengan nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata nusa dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa. Kata kedua yaitu antara memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok. Antara juga mempunyai makna yang sama dalam kata inter dalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi.


Sedangkan dalam bahasa Sansakerta, kata antara dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar. Bisa ditafsirkan bahwa kata antara mempunyai makna antar (antara), relasi, seberang, atau laut. Dari penjabaran di atas, penggabungan kata nusa dan antara menjadi kata nusantara dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atauu bangsa  bangsa yang dipisahkan oleh laut Perkataan nusantara pertama kali kita ketahui dari bunyi Sumpah Palapa dari Patuh Gajah Mada yang diucapkan dalam upacara pengangkatannya menjadi Patih di Kerajaan Majapahit tahun 1336 M, tertulis dalam Kitab Pararaton (Kitab Raja  Raja). Selanjutnya, kata sebutan nusantara pernah coba dihidupkan oleh Ki Hajar Dewantara untuk menggantikan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie), namun setelah disetujuinya penggunaan sebutan Indonesia oleh Kongres Pemuda Indonesia (dalam Sumpah Pemuda) tahun 1928, sebutan nusantara digunakan sebagai sinonim untuk menyebut kepulauan Indonesia, Nama Indonesia berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu indo/ indu yang berarti Hindu/ Hindia dan nesia/ nesos yang berarti pulau. Dengan demikian kata nusantara bisa dipakai sebagai sinonim kata Indonesia, yang menunjuk pada wilayah (sebaran pulau  pulau) yang berada di antara dua samudra, yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Baca Lainnya :  Pengertian Hibah

Asas dan Arah Pandang Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama.

1. Asas Wawasan Nusantara

  • Kepentingan/Tujuan yang sama
  • Keadilan
  • Kejujuran
  • Solidaritas
  • Kerjasama
  • Kesetiaan terhadap kesepakatan

Arah Pandang Wawasan Nusantara

Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :

  • Ke dalam

Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun aspek sosial.


  • Ke luar

Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.

Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.


Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita  cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan Nasional. Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil. Undang  Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional. Paradigma di atas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang  undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal  dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Lainnya :  Aqidah adalah

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu  rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan  kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Kepntingan  kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.


Tantangan dan Implementasi Wawasan Nusantara

Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan    negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Wawasan Nusantara : Pengertian, Asas, Kedudukan, Fungsi, Tujuan, Tantangan dan Implementasi Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.

Baca Lainnya :  Makalah Budaya Politik Di Indonesia