Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wartawan?Mungkin anda pernah mendengar kata Wartawan ? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, tujuan, manfaat, jenis, tugas, karakteristik, kriteria, bahasa, kode etik. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Wartawan
Wartawan merupakan seseorang yang bertugas, mencari informasi tentang suatu berita yang terjadi,agar dapat disajikan kepada semua lapisan masyarakat. Biasanya wartawan melakukan kegiatan jurnalistik atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur.
Tujuan Wartawan
Adapun tujuan wartawan antara lain yaitu:
- Untuk mendapatkan informasi
- Untuk mendapatkan fakta atau bukti nyata
- Untuk mendapatkan fakta yang penting dari suatu wawancara, reporter wajib menemukan sumber yang kredibel dan dapat dipercaya dengan informasi yang akurat.
- Wartawan dapat saja mewancarai orang yang ditemuinya dijalan untuk meminta pendapatnya tentang kondisi atau masalah tertentu.
Manfaat Sebagai Wartawan
Adapun manfaat sebagai wartawan antara lain sebagai berikut:
- Dapat mengetahui banyak informasi.
- Ilmu semakin bertambah.
- Bisa bertambah pengalaman.
- Bisa tau hal baru lebih cepat dari orang lain
- Mempunyai jaringan pertemanan yang luas
- Memiliki kesempatan bertemu artis, menteri, dan orang penting lainnya
- Jam kerja fleksibel
- Bertualang sering jalan-jalan atau berkeliling untuk mendapatkan berita.
Jenis-Jenis Wartawan
Adapun jenis-jenis wartawan, antara lain sebagai berikut:
1. Wartawan Profesional
Wartawan profesional merupakan seorang wartawan yang menjadikan pekerjaan kewartawanan sebagai profesi sehari-hari. Atau dianggap itu adalah sebuah pekerjaan utama.
2. Wartawan Freelance
Wartawan freelance merupakan seorang wartawan yang tidak terikat pada satu surat kabar atau berita saja. Dia melakukan tiga kewartawanan. Sedangkan karyanya disalurkan ke berbagai media, dia tidak terikat pada satu penerbitan atau surat kabar.
3. Wartawan Kantor Berita
Wartawan kantor berita merupakan seorang wartawan dari satu kantor berita atau news pers agency. Wartawan ini bertugas mencari berita untuk suatu kantor berita, lalu berita di salurkan atau dijual ke berbagai lembaga penerbitan yang memerlukan.
4. Koresponden
Koresponden merupakan seorang wartawan yang bertugas di daerah dan tidak berada pada satu kota dengan pusat penerbitan. Mereka bekerja dan menulis berita dan dikirim melalui pos, facsimile, modem, telephon, dan sarana komunikasi lainnya.
Tugas Dari Seorang Wartawan
Tugas dari seorang wartawan adalah reporting. Reporting merupakan bentuk pelaporan yang memerlukan kemampuan untuk melaporkan dan menulis tentang berbagai topik. Wartawan melakukan pelaporan dalam berbagai outlet berita, seperti surata kabar, stasiun televisi berita dan stasiun radio berita, dimana tugasnya mengumpulkan berita.
Adapun tugas wartawan dalam buku Blur: How to Knoe What’s True in The Age of Information Overload karya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel tugas dari seorang wartawan adalah sebagai berikut:
-
Authenticator
Authenticator masyarakat membutuhkan wartawan yang dapat memeriksa keauntentikan suatu berita atau informasi.
- Sense Maker
Sense Marker merupakan seorang wartawan dapat menerangkan apakah informasi masuk akal atau tidak.
-
Investigator
Investigator merupakan seorang wartawan harus terus mengawasi kekuasan dan membongkar kejahatan
-
Withness Bearer
Withness Bearer merupakan tugas wartawan yang harus meneliti dan memantau kejadian-kejadian tertentu dan dapat bekerja sama dengan reporter.
-
Empowerer
Empowerer merupakan seorang wartawan yang saling melakukan pemberdayaan antara wartawan dan warga untuk menghasilkan percakapan yang terus menerus pada keduanya.
-
Smart Aggregator
Smart Aggregator merupakan seorang wartawan harus cerdas berbagi sumber berita yang dapat dihandalkan, laporan yang mencerahkan bukan hanya hasil karya wartawan itu sendiri.
-
Organizer
Organizer merupakan seorang wartawan organisasi berita, baik yang sudah lama atau baru.
-
Role Model
Role Model merupakan seorang wartawan yang tidak hanya berkarya dan menghasilkan karya, tetapi juga tingkah laku wartawan masuk dalam ranah publik harus dijadikan contoh.
Karakteristik Wartawan
Adapun karakteristik wartawan antara lain sebagai berikut:
1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik
Seorang wartawan harus memiliki keahlian (expertise) menulis berita sesuai dengan kaidahkaidah jurnalistik. Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel. Karenanya, seorang wartawan sejatinya adalah orang yang pernah menempuh pendidikan kejurnalistikan secara khusus atau setidaknya pernah mengikuti pelatihan dasar jurnalistik. Ia harus well trained, terlatih dengan baik dalam keterampilan jurnalistik yang meliputi, teknik pencarian berita dan penulisannya, di samping pemahaman yang baik tentang makna sebuah berita.
Ia harus memahami apa itu berita, nilai berita, macam-macam berita, bagaimana mencarinya, dan kaidah umum penulisan berita. Dewan Pers dalam panduan kompetensi wartawan menyebutkan, kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyunting berita, serta bahasa.
Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional, yaitu mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan berita.
Berikut terdapat kompetensi kunci wartawan terdiri dari 11 kategori kemampuan, yaitu:
- Memahami dan menaati etika jurnalistik
- Mengidentifikasi masalah terkait yang memiliki nilai berita;
- Membangun dan memelihara jejaring dan lobi;
- Menguasai bahasa;
- Mengumpulkan dan menganalisis informasi (fakta dan data) dan informasi bahan berita;
- Menyajikan berita;
- Menyunting berita;
- Merancang rubrik atau kanal halaman pemberitaan dan/atau slot programpemberitaan;
- Manajemen redaksi;
- Menentukan kebijakan dan arah pemberitaan; dan
- Menggunakan peralatan teknologi pemberitaan.
2. Bekerja di sebuah media
Seseorang bisa saja memiliki keahlian jurnalistik dan kompetensi di bidang kewartawanan, misalnya akademisi, pakar komunikasi, blogger, atau praktisi Humas (PR). Namun, ia baru bisa disebut wartawan jika bekerja di sebuah media, dalam hal ini perusahaan penerbitan media atau lembaga pers. Dengan bekerja di sebuah media, ia akan memenuhi keriteria wartawan menrut UU Pers, yaitu “secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.
Namun, tidak semua orang yang bekerja di media disebut wartawan. Karyawan perusahaan media yang disebut wartawan adalah mereka yang bertugas di bagian redaksi, mulai dari pemimpin redaksi, editor, reporter, fotografer, hingga koresponden.
3. Menguasai Bidang Liputan
Seorang wartawan idealnya, seorang wartawan harus menjadi seorang “generalis”, yakni memahami dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat tentang apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.
Wartawan ekonomi misalnya, ia harus menguasai istilah-istilah dan teori-teori ekonomi. Wartawan kriminal, ia harus memahami segala sesuatu yang berhubungan dengan dunia kriminalitas, seperti sebutansebutan, istilah atau kasus-kasus kriminal, demikian seterusnya.
Jika seorang lulusan hukum, lantas ditugaskan untuk meliput peristiwa olahraga, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh yang bersangkutan adalah mempelajari dunia olahraga serta istilah-istilah yang berlaku di dunia itu.
4. Mematuhi Kode Etik Jurnalistik
Wartawan yang profesional memegang teguh etika jurnalistik. Di Indonesia sendiri, etika jurnalistik tersebut sudah terangkum dalam Kode Etik Jurnalistik yang sudah ditetapkan Dewan Pers. Dengan pedoman kode etik diharapkan wartawan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis berita, tidak menulis berita fitnah, sadis, dan cabul, dan paling utama, tidak “menggadaikan kebebasannya” dengan menerima amplop. Seorang wartawan profesional hanya akan menginformasikan suatu peristiwa yang benar dan faktual, tidak lebih dari itu.
Kriteria Berita Jurnalistik
Menurut Sumadiria (2006), terdapat beberapa kriteria sebuah berita dikatakan sebagai produk jurnalistik, yaitu:
- Keluarbiasaan (unusualness). Berita adalah sesuatu yang luar biasa. Berita bukanlah sesuatu peristiwa biasa. Semakin besar suatu peristiwa, semakin besar pula nilai berita yang ditimbulkannya. Nilai berita peristiwa luar biasa, paling tidak dapat dilihat dari lima aspek, yakni lokasi peristiwa, waktu peristiwa, jumlah korban, daya kejut peristiwa dan dampak yang ditimbulkan dari peristiwa tersebut.
- Kebaruan (newness). Berita adalah apa saja yang disebut hasil karya terbaru, seperti sepeda motor baru, mobil baru, rumah baru, gedung baru, wali kota baru, dan lain sebagainya.
- Akibat (impact). Berita adalah segala sesuatu yang berdampak luas. Suatu peristiwa tidak jarang menimbulkan dampak besar dalam kehidupan masyarakat. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif angkutan umum, tarif telepon, dan lain sebagainya. Apa saja yang menimbulkan akibat sangat berarti bagi masyarakat, itulah berita. Semakin besar dampak sosial budaya ekonomi atau politik yang ditimbulkannya, maka semakin besar nilai berita terkandung.
- Aktual (timeliness). Berita adalah peristiwa yang sedang atau baru terjadi. Berita adalah apa yang terjadi hari ini, apa yang masih belum diketahui tentang apa yang akan terjadi hari ini, atau adanya opini berupa pandangan dan penilaian yang berbeda dengan opini sebelumnya sehingga opini itu mengandung informasi penting dan berarti.
- Kedekatan (proximity). Berita adalah kedekatan. Maksud kedekatan di sini adalah kedekatan geografis dan psikologis. Kedekatan geografis menunjuk pada suatu peristiwa atau berita yang terjadi di sekitar tempat tinggal. Sedangkan kedekatan psikologis lebih banyak ditentukan oleh tingkat keterikatan pikiran, perasaan atau kejiwaan seseorang dengan suatu objek peristiwa atau berita.
- Informasi (information). Berita adalah informasi. Setiap informasi belum tentu memiliki nilai berita. Informasi yang tidak memiliki nilai berita tidak layak untuk dimuat, disiarkan atau ditayangkan media massa. Hanya informasi yang memberi manfaat kepada khalayak.
- Konflik (conflict). Berita adalah konflik atau segala sesuatu yang mengandung unsur dan sarat dengan dimensi pertentangan.
- Orang penting (prominence). Berita adalah tentang orang-orang penting, ternama, pesohor, selebriti, dan lain sebagainya baik dalam kondisi biasa maupun luar biasa.
- Keterkaitan manusiawi (human interest). Kadang-kadang suatu peristiwa tidak menimbulkan efek berarti pada seseorang, sekelompok orang atau bahkan lebih jauh lagi pada suatu masyarakat, tetapi lebih menimbulkan getaran pada suasana hati, suasana kejiwaan dan alam perasaannya. Apa saja yang dinilai mengandung minat insani, menimbulkan ketertarikan manusiawi, mengembangkan hasrat dan naluri ingin tahu merupakan salah satu contoh ketertarikan manusiawi.
- Kejutan (surprising). Kejutan adalah sesuatu yang datangnya tiba-tiba, di luar dugaan, tidak direncanakan, di luar perhitungan dan tidak diketahui sebelumnya. Kejutan bisa menunjuk pada ucapan dan perbuatan manusia, bisa juga menyangkut binatang dan perubahan yang terjadi pada lingkungan alam.
Ciri Bahasa Jurnalistik
Berikut adalah ciri bahasa jurnalistik antara lain yaitu:
- Sederhana. Sederhana berarti selalu mengutamakan atau memilih kata atau kalimat yang paling banyak diketahui maknanya oleh khalayak pembaca yang sangat heterogen, baik dilihat dari tingkat intelektualitasnya maupun karakteristik demografis dan psikografisnya.
- Singkat. Singkat berarti langsung kepada pokok masalah (to the point), tidak bertele-tele, tidak berputar-putar, tidak memboroskan waktu pembaca yang sangat sederhana.
- Padat. Padat berarti sarat informasi. Setiap kalimat dan paragraf yang ditulis memuat banyak informasi penting dan menarik untuk khalayak pembaca.
- Lugas. Lugas berarti tegas, tidak ambigu, sekaligus menghindari eufemisme atau penghalusan kata dan kalimat yang bisa membingungkan khalayak pembaca sehingga terjadi perbedaan persepsi dan kesalahan konklusi.
- Jelas. Jelas berarti mudah ditangkap maksudnya, tidak baur dan kabur. Jelas di sini mengandung tiga arti: jelas artinya, jelas susunan kata atau kalimatnya, dan jelas sasaran atau maksudnya.
- Jernih. Jernih berarti bening, tembus pandang, transparan, jujur, tulus, tidak menyembunyikan sesuatu yang lain yang bersifat negatif seperti prasangka atau fitnah. Kata dan kalimat yang jernih berarti kata dan kalimat yang tidak memiliki agenda tersembunyi di balik pemuatan suatu berita atau laporan.
- Menarik. Artinya mampu membangkitkan minat dan perhatian khalayak pembaca, memicu selera baca, serta membuat orang yang sedang tertidur, terjaga seketika.
- Demokratis. Demokratis berarti bahasa jurnalistik tidak mengenal tingkatan, pangkat, kasta, atau perbedaan dari pihak yang menyapa dan pihak yang disapa. Bahasa jurnalistik menekankan aspek fungsional dan komunal sehingga sama sekali tidak dikenal pendekatan feodal sebagaimana dijumpai pada masyarakat dalam lingkungan priyayi dan keraton.
- Populis. Populis berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus akrab di telinga, di mata, dan di benak pikiran khalayak pembaca.
- Logis. Artinya, apa pun yang terdapat dalam kata, istilah, kalimat, atau paragraf jurnalistik harus dapat diterima dan tidak bertentangan dengan akal sehat (common sense).
- Gramatikal. Berarti setiap kata, istilah, atau kalimat apa pun yang terdapat dalam karya-karya jurnalistik harus mengikuti kaidah tata bahasa baku.
- Menghindari kata tutur. Kata tutur adalah kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari secara informal. Contoh: bilang, dibilangin, bikin, kayaknya, mangkanya, kelar, jontor, dll..
- Menghindari kata dan istilah asing. Berita atau laporan yang banyak diselipi kata-kata asing, selain tidak informatif dan komunikatif, juga sangat membingungkan. Menurut teori komunikasi, media massa anonim dan heterogen, tidak saling mengenal dan benar-benar majemuk.
- Pilihan kata (diksi) yang tepat. Bahasa jurnalistik sangat menekankan efektivitas. Setiap kalimat yang disusun tidak hanya harus produktif, tetapi juga tidak boleh keluar dari asas efektivitas. Artinya, setiap kata yang dipilih memang tepat dan akurat, sesuai dengan tujuan pesan pokok yang ingin disampaikan kepada khalayak.
- Mengutamakan kalimat aktif. Kalimat aktif lebih mudah dipahami dan lebih disukai pembaca daripada kalimat pasif. Kalimat aktif lebih memudahkan pengertian dan memperjelas pemahaman, sedangkan kalimat pasif sering menyesatkan pengertian dan mengaburkan pemahaman.
- Menghindari kata atau istilah teknis. Karena ditujukan untuk umum, bahasa jurnalistik harus sederhana, mudah dipahami, ringan dibaca, tidak membuat kening berkerut apalagi sampai membuat kepala berdenyut. Bagaimanapun, kata atau istilah teknis hanya berlaku untuk kelompok atau komunitas tertentu yang relatif homogen. Realitas yang homogen, menurut perspektif filsafat bahasa, tidak boleh dibawa ke dalam realitas yang heterogen. Selain tidak efektif, itu juga mengandung unsur pemerkosaan.
- Tunduk kepada kaidah etika. Salah satu fungsi utama pers adalah mendidik. Fungsi ini bukan saja harus tercermin pada materi isi berita, laporan gambar, dan artikel-artikelnya, melainkan juga harus tampak pada bahasanya.
Kode Etik Jurnalistik
Untuk memperoleh informasi yang benar, seorang wartawan membutuhkan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Berdasarkan hal tersebut ditetapkan kode etik jurnalistik, yaitu sebagai berikut (Margianto dan Syaefullah, 2006):
- Pasal 1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.
- Pasal 2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
- Pasal 3Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
- Pasal 4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
- Pasal 5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
- Pasal 6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
- Pasal 7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
- Pasal 8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
- Pasal 9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
- Pasal 10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
- Pasal 11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Demikian Penjelasan Materi Tentang Wartawan: Pengertian, Tujuan, Manfaat, Jenis, Tugas, Karakteristik, Kriteria, Bahasa, Kode Etik
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya