Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Surat Kuasa?Mungkin anda pernah mendengar kata Surat Kuasa? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, fungsi, struktur, unsur, jenis, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Surat Kuasa
Surat Kuasa merupakan surat yang menjelaskan tentang pelimpahan wewenang dari seseorang kepada pihak lain yang diberikan kepercayaan karena si pemberi kuasa tidak dapat melaksanakan sendiri suatu pekerjaan atau tugas. Pelimpahan wewenang dapat mewakili pihak yang memberi wewenang dalam urusan pribadi, bisnis, ataupun masalah hukum.
Ciri-Ciri Surat Kuasa
Berikut adalah ciri-ciri surat kuasa antara lain yaitu:
- Melibatkan 2 pihak, yaitu pemberi kuasa dan penerima kuasa
Surat kuasa dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami. - Surat kuasa berisi pernyataan pengalihan kekuasaan atau wewenang dari diri sendiri kepada orang lain untuk mengurus suatu hal.
- Bahasa dan kata-kata yang digunakan dalam surat kuasa dibuat dengan singkat, padat, dan jelas, sesuai peruntukannya.
- Biasanya berisi tugas/wewenang yg harus diselesaikan
- Secara umum digunakan selain keperluan instansi
Fungsi Surat Kuasa
Surat kuasa memiliki fungsi sebagai suatu bukti pernyataan dari pemberi kuasa bahwa pihak penerima kuasa memiliki hak dan kewajiban untuk bisa melakukan hal yang dijelaskan pada isi surat kuasa. Dengan kata lain, pihak penerima kuasa juga merupakan wakil dari pemberi kuasa untuk melakukan hal-hal yang dijelaskan dalam surat kuasa tersebut.Sebagai salah satu bukti bahwa orang yang disebutkan namanya di dalam surat tersebut berhak atau berkewajiban untuk melakukan sesuai dengn isi surat kuasa.
Struktur Surat Kuasa
Berikut adalah struktur surat kuasa diantaranya yaitu :
- Kepala surat
- Nomor surat
- Pemberi kuasa
- Identitas pemberi kuasa
- Penerima kuasa
- Identitas penerima kuasa
- Hal yang dikuasakan
- Waktu pemberian kuasa
- Tanda tangan penerima dan pemberi kuasa
Unsur-Unsur Surat Kuasa
Biasanya dalam pembuatan surat kuasa, di dalamnya harus terdapat beberapa unsur. Berikut adalah unsur-unsur surat kuasa yang harus dicantumkan dengan jelas,
Unsur surat kuasa yang diperlukan organisasi luar:
- Data pribadi pihak pemberi kuasa
- Data pribadi pihak yang diberi kuasa
- Bentuk wewenang atau kuasa yang diberikan serta batas-batasnya
Sedangkan rincian data pribadi, baik pihak pemberi kuasa maupun penerima kuasa meliputi:
- Untuk surat kuasa dinas: nama, NIP/ NRP, pangkat/ golongan, jabatan.
- Surat kuasa pribadi: nama, nomor kartu identitas, pekerjaan, alamat.
Hal-hal yang harus diperhatikan ketika memberikan surat kuasa kepada pihak lain:
- Pemberi kuasa dan penerima kuasa harus sudah dewasa serta sehat jasmani dan rohani.
- Pihak penerima kuasa harus orang yang bisa dipercaya.
- Surat kuasa dimana penerima kuasanya lebih dari satu orang tidak perlu diberi nomor surat.
- Surat kuasa pengambilan gaji tidak perlu diberi materai.
Jenis Surat Kuasa dan Contoh Surat Kuasa
Berikut adalah jenis-jenis dan contoh surat kuasa antara lain sebagai berikut:
1. Surat Kuasa Perseorangan
Surat kuasa perseorangan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh seseorang (pemberi kuasa) dan diberikan kepada orang lain sebagai penerima kuasa untuk dapat melakukan suatu hal yang berhubungan dengan kepentingan si pemberi kuasa. Berikut adalah contoh surat kuasa perorangan:
- Surat kuasa pada pengambilan barang.
- Surat kuasa pada pengambilan gaji pensiun.
- Surat kuasa pada pengambilan dokumen kependudukan, dan lain-lain.
2. Surat Kuasa Kedinasan
Surat kuasa kedinasan merupakan jenis surat kuasa yang dibuat oleh suatu instansi atau perusahaan kepada seorang pegawainya (pejabat tertentu) untuk dapat melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan kepentingan instansi atau perusahaan tersebut. Berikut adalah contoh surat kuasa kedinasan :
- Surat dinas pada workshop sosial media di sekolah.
- Surat dinas ke luar kota di suatu perusahaan swasta.
- Surat dinas untuk pemberitahuan cuti bersama, dan surat kuasa mengurus dan menerima soal-soal ujian nasional.
3. Surat Kuasa Istimewa
Surat kuasa istimewa merupakan jenis surat kuasa yang diberikan oleh seseorang pada pihak lain, misalnya pengacara, untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan pengadilan. Berikut contoh surat kuasa istimewa:
Demikian Penjelasan Materi Tentang Surat Kuasa: Pengertian, Ciri, Fungsi, Struktur, Unsur, Jenis, Contoh
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya