Stakeholder adalah

Diposting pada

Selamat datang di PakDosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Stakeholder? Apakah kalian pernah mendengar istrilah dari Stakeholder? Jangan khawatir jika kalian belum pernah mendengarnya, disini PakDosen akan membahas secara rinci tentang pengertian menurut para ahli, fungsi, peran, jenis dan komponen. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Klasifikasi-Stakeholder

Pengertian Stakeholder

Stakeholder adalah individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap perusahaan. Individu, kelompok, maupun komunitas dan masyarakat dapat dikatakan sebagai stakeholder jika memiliki karakteristik seperti yang diungkapkan oleh Budimanta dkk, 2008 yaitu mempunyai kekuasaan, legitimasi, dan kepentingan terhadap perusahaan.


Pengertian Stakeholder Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pendapat dari para ahli mengenai stakeholder, yakni sebagai berikut:


  • Menurut Freeman

Menurut pendapat dari Freeman, Stakeholder merupakan kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.


  • Menurut Biset

Menurut pendapat dari Biset, Stakeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.


  • Menurut Grimble and Wellard

Menurut pendapat dari Grimble and Wellard, Stakeholder merupakan segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.


  • Menurut AA1000 SES

Menurut pendapat dari AA1000 SES, Stakeholder merupakan kelompok yang bisa mempengaruhi oleh kegiatan, produk ataupun layanan dan kinerja suatu organisasi.


  • Menurut Wibisono

Menurut pendapat dari Wibisono, Stakeholder merupakan indivudu ataupun kelompok yang memiliki kepentingan secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi atas kegiatan dan eksistensi perusahaan.


Fungsi dan Peran Stakeholder

Berikut ini terdapat beberapa fungsi dan peran dari stakeholder, yakni sebagai berikut:


  • Pemegang Investor

Pemegang saham berperan sebagai investor yang menyediakan modal untuk berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham juga berperan sebagai pengawas dalam perusahaan untuk mengamati kinerja para pegawai dan juga kondisi finansial dalam perusahaan.


  • Karyawan

Kinerja perusahaan akan sangat bergantung pada kinerja sumber daya manusia di dalamnya. Pegawai memiliki peran yang cukup penting dalam bisnis dimana mereka merupakan orang yang berkaitan secara langsung dengan proses produksi.

Baca Lainnya :  √Otonomi Daerah: Pengertian, Prinsip, Dasar Hukum Serta Tujuannya

Kondisi yang nyaman dan harmonis diantara para pegawai akan menghasilkan kerjasama yang baik dengan mengesampingkan kepentingan masing-masing.


  • Suplier

Pemasok berperan dalam menyediakan bahan baku yang akan digunakan untuk produksi. Apabila terjadi keterlambatan dalam penyediaan bahan baku akan mengganggu jalannya proses produksi yang akan berdampak pada proses pemasaran dan distribusinya.


  • Konsumen

Konsumen berperan sebagai pengguna dan pengamat hasil produk dari suatu perusahaan. Laris tidaknya barang yang dipasarkan sangat tergantung pada selera masyarakat sehingga saran konsumen sangat penting untuk kemajuan perusahaan.


  • Bank

Pada umumnya, bank memberikan pinjaman dengan syarat tertentu sebagai jaminan uang mereka akan dikembalikan tepat waktu berikut prestasinya.


  • Pesaing

Persaingan usaha pasti terjadi di semua industri. Pesaing langsung adalah perusahaan yang memiliki produk atau jasa yang sama dalam industri tertentu.


  • Pemerintah

Pihak yang mempunyai wewenang dan kuasa dalam mengeluarkan perizinan usaha. Masyarakat yang masih kental dengan kegiatan KKN mungkin saja akan menggagalkan atau memudahkan rencana yang disusun perusahaan.


Komponen Stakeholder Pendidikan

Berikut ini terdapat beberapa komponen stakeholder pendidikan, yakni sebagai berikut:

  1. Masyarakat lokal (ada anggapan pendidikan hanya tanggungjawab pemerintah, sehingga desentralisasi pendidikan belum dimaknai oleh masyarakat sebagai pengembangan kemajuan pendidikan). UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah telah mengilhami otonomi pendidikan di daerah. Namun dalam tahun 2006 muncul apa yang kita kenal Ujian Nasional, padahal konsep tersebut cenderung konsep penyeragaman budaya yang berbeda. Bukankah pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kebebasan bagi daerah untuk menyesuaikan dengan perkembangan daerahnya serta apakah pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang di daerah dapat disamaratakan kualitasnya. Fungsi pendidikan kekinian adalah transisi iptek dan masyarakat masa depan yang menghargai kebhinekaan dan keragaman pendapat.
  2. Orang tua (selalu beranggapan sekolah saja tempat pendidikan, sehingga kurang serius memperhatikan kemajuan anak baik secara behavior maupun psikologis). Peserta didik lebih cenderung terbentuk dari karakter proses kehidupan dalam keluarga, sekolah lebih cenderung memberikan pengetahuan saja. Namun sangat disayangkan bahwa kondisi orangtua dalam masyarakat Indonesia masih hidup terbelakang baik secara ekonomi maupun kesehatan (kurang gizi), serta kerja yang serabutan, sehingga dapat kita bayangkan bagaimana generasi yang dihasilkannya dalam rangka peningkatan pendidikan non-formal anak disamping pendidikan di sekolah.
  3. Peserta didik (belum sepenuhnya peserta didik dari berbagai tingkatan yang tertampung, sehingga berdampak pada jumlah anak putus sekolah karena biaya tinggi dan juga kurang didukung oleh faktor pendekatan pisik (gizi) dan pendekatan psikis.
  4. Negara (dari segi material bahwa negara belum menempatkan pos khusus untuk pendidikan, dan kesannya dana pendidikan disediakan secara tambal sulam, jelas kita akan mengetahui apa hasil pendidikan dengan dana terbatas. Siap atau tidak siap, pendidikan di daerah memerlukan perhatian serius terutama dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pemanfaatan sumberdaya manusia di daerah. Selanjutnya dana pendidikan 20% yang dianggarkan dalam APBN/APBD masih sebatas wacana, kalaupun ada biaya murah atau gratis biaya pendidikan di daerah-daerah tertentu, kesannya dipaksakan untuk populis saja bahkan untuk menarik simpati partai politik pendukung saja bukan sebagai bentuk perencanaan pendidikan yang matang.
  5. Pengelola profesi pendidikan (cenderung menyelenggarakan pendidikan bukan motiv mencerdaskan tetapi profit oriented atau bisnis sehingga pendidikan terkesan mahal, sementara pendidikan formal yang disediakan negara sangat terbatas menampung peserta didik). Dikawatirkan oleh Neils Postman seorang pemikir pendidikan dunia, akan terjadi apa yang dinamakan teacher as as subversive activity. Untuk itu sekolah harus bisa menjadi alat kontrol cita-cita kemajuan bangsa sesuai filsafat pendidikan dan arah kebijakan pembangunan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 45.
Baca Lainnya :  Kinerja Adalah

Dari kelima stakeholder pendidikan di atas, setidaknya tatakelola pendidikan benar-benar dapat terintegrasi dalam pembangunan nasional, yang akuntabilitasnya bukan saja tanggungjawab pemerintah melainkan sudah menjadi tanggungjawab semua lapisan masyarakat. Dengan demikian pada masa mendatang pembangunan pendidikan diharapkan dapat memberikan pencitraan publik atau performans pendidikan nasional yang berkualitas dan menghasilkan peserta didik yang mampu menghadapi pasar kerja (link and match) serta siap dengan persaingan gobal.


Klasifikasi Stakeholder

Adapun pembagian klasifikasi stakeholder antara lain sebagai berikut:


1. Stakeholder Utama (Primer)

Stakeholder primer merupakan stakeholder yang berhubungan langsung dengan pembuatan kebijakan, program, dan proyek. Stakeholder utama atau primer menjadi penentu utama dalam kegiatan pengambilan keputusan. Berikut beberapa contoh Stakeholder utama atau Stakeholder primer, antara lain yakni:

  • Masyarakat dan Tokoh Masyarakat
    Masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.
  • Manajer Publik
    Manajemen publik adalah lembaga publik yang punya tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.

2. Stakeholder Pendukung (Sekunder)

Stakeholder sekunder merupakan pihak yang tidak berkaitan langsung terhadap kebijakan, program dan proyek. Tapi stakeholder sekunder memiliki keprihatinan dan kepedulian sehingga ikut menyuarakan pendapat yang dapat mempengaruhi sikap stakeholder utama dan keputusan legal pemerintah. Berikut beberapa contoh stakeholder sekunder, antara lain yakni:

  1. Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak memiliki tanggung jawab langsung
  2. Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, tapi tidak memiliki wewenang langsung dalam mengambil keputusan
  3. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul
  4. Perguruan Tinggi, yakni kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah
  5. Pengusaha atau Badan Usaha yang berhubungan dengan permasalahan
Baca Lainnya :  Pengertian Ebook

3. Stakeholder Kunci

Stakeholder kunci merupakan unsur eksekutif berdasarkan levelnya (legislatif dan instansi) yang memiliki wewenang secara legal untuk mengambil keputusan. Contohnya, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten, seperti:

  • Pemerintah Kabupaten
  • DPR Kabupaten
  • Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan

Biasanya dalam dunia bisnis, Stakeholder bisa dibagi menjadi 2 (dua) yaitu Internal Stakeholder dan External Stakeholder.


*Pihak yang termasuk Internal Stakeholder, diantaranya seperti: pemegang saham, manajemen dan top executive, pegawai, keluarga pegawai.


*Sedangkan pihak yang termasuk External Stakeholder, diantaranya seperti: konsumen, distributor, supplier, bank (creditor), pemerintah, kompetitor, komunitas danb pers.


Contoh Stakeholder

Stakeholder organisasi yang hanya memiliki stakeholder dan tidak memiliki shareholder (orang yang memiliki saham), misalnya seperti Universitas. Universitas umumnya tidak memiliki saham akan tetapi hanya memiliki stakeholder yang banyak misalnya mahasiswa, dosen, satpam, staff, akademik.


Kelompok masyarakat juga akan memiliki peran yang sangat besar dalam memberikan pendapatan kepada perusahaan. Perannya tentu saja sebagai konsumen yang akan membeli produk yang dihasilkan. Semakin banyak pembelian maka keuntungan yang akan diperoleh juga akan bertambah, karena itu pemuasan pelanggan sangat akan dibutuhkan agar masyarakat tetap akan menggunakannya dan tidak akan beralih ke yang lainnya.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Stakeholder: Pengertian Menurut Para Ahli, Fungsi, Peran, Klasifikasi, Komponen dan Contoh
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi dan Mahasiswa