Profesional Adalah

Diposting pada

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Profesional? Mungkin anda pernah mendengar kata Profesional? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, faktor, sikap, pelayanan dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Profesional: Pengertian, Ciri, Faktor Serta Contoh Profesional

Pengertian Profesional

Profesional ialah seseorang yang mempunyai karier atau jalan hidup yang dijalankan dengan mempunyai keahlian yang tinggi dan bertumpuh kompak kepada nilai akhlak yang mengatur serta melandasi perilaku.


Pengertian Profesional Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa pengertian profesional menurut para ahli yaitu:

1. Menurut Soemarno P. Wirjanto (1989)

Professional adalah Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik.


2. Menurut Soedijarto (1990:57)

Mendefinisikan profesional sebagai perangkat atribut-atribut yang diperlukan guna menunjang suatu tugas agar sesuai dengan standar kerja yang diinginkan. Dari pendapat ini, sebutan standar kerja merupakan faktor pengukuran atas bekerjanya seorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas.


3. Menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987)

Professional adalah Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang), Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat, Membentuk asosiasi perwakilannya. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya.


4. Menurut Prof. Edgar Shine

Professional adalah Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan, Mempunyai motivasi yang kuat.Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill), Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas), Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )


5. Menurut Philips (1991:43)

Memberikan definisi profesional sebagai individu yang bekerja sesuai dengan standar moral dan etika yang ditentukan oleh pekerjaan tersebut.


6. Menurut Yuwono (2011:9)

Profesional adalah, “Pekerja yang menjalankan profesi tersebut


7. Menurut Kurniawan (2005:73)

Profesional adalah, “Suatu kemampuan dan keterampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan menurut bidang dan tingkatan masing-masing,” Dari pendapat tersebut maka saya menarik kesimpulan bahwa profesional adalah seseorang yang melakukan pekerjaan berdasarkan keahlian, kemampuan dan keterampilan khusus dibidang pekerjaannya.

Baca Lainnya :  Sejarah BPUPKI

Ciri-Ciri Profesional

Berikut ini terdapat ciri ciri profesional, yakni sebagai berikut:

  1. Mempunyai keahlian dan keterampilan yang tinggi
  2. Memiliki kaidah yang tinggi
  3. Mempunyai kewajiban karier dan kepribadian yang tinggi
  4. Mempunyai jiwa loyalitas kepada masyarakat
  5. Mempunyai keahlian yang baik dalam perancangan program kerja
  6. Sebagai komponen organisasi dari kariernya

Faktor Utama Pada Seseorang Profesional

Berikut ini terdapat 3 faktor utama pada seseorang profesional, yakni sebagai berikut:

1. Skill

Adalah seseorang tersebut harus sungguh-sungguh mahir di bidangnya.


2. Knowledge

Adalah orang tersebut harus bisa memahami, paling tidak memiliki pengetahuan tentang ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya.


3. Attitude

Adalah bukan hanya ahli, namun harus mempunyai akhlak yang disusun di dalam bidangnya.


Sikap Profesional

Berikut ini adalah beberapa sikap profesioanal yaitu:

  • Sikap kehati-hatian

Sikap kehati-hatian ini bukan berarti memasung otonomi dan kreativitas guru, sehingga menjadikan guru ‘takut’ keliru dalam berbuat. Tetapi yang dimaksud kehati-hatian dalam konteks ini adalah kearifan, tidak “sembrono”, penuh pertimbangan (terhadap dampak), dan tidak gegabah dalam melakukan tindakan kependidikan, terutama dalam pencapaian tujuan pendidikan yang utuh. Penyikapan guru terhadap tugas-tugas kependidikan (keguruan dan non keguruan) tersebut sangat diperlukan mengingat dalam pelaksanaan proses pembelajaran pada praktiknya cenderung bersifat transaksional dan situasional. Artinya tidak semua aspek kependidikan dapat direncanakan, dan yang terjadi dalam praktek tidak selalu sesuai dengan yang direncanakan sebelumnya, terutama masalah suasana kelas (pengelolaan kelas).


Oleh karenanya dalam situasi, kondisi, dan kesempatan yang berbeda, guru harus menerapkan kemampuannya secara berbeda pula sesuai dengan tujuan, materi, media yang tersedia,  karakteristik peserta didik, serta kondisi situasional. Jadi fleksibilitas dalam pelaksanaan program pembelajaran, kearifan dalam mengambil keputusan, serta kearifan dalam melakukan tindakan sangatlah diperlukan. Banyak kasus peserta didik rendah motivasi belajarnya, bahkan pobia terhadap mata pelajaran tertentu, sangat benci dan trauma terhadap guru tertentu, stress dan depresi mental. Ini semua adalah dampak dari sikap ketidak hati-hatian guru, lebih mengedepankan emosi daripada hati, sehingga hilang kearifannya dalam bertindak. Di sinilah pentingnya sikap kehati-hatian dalam mengambil keputusan dan melakukan tindakan terutama terhadap peserta didik.


  • Kesabaran

Sikap sabar dapat dimiliki apabila guru telah memiliki stabilitas emosi (emotional stability) sebagai ciri kepribadian orang dewasa. Guru yang emosinya stabil tidak akan mudah marah dan tidak akan tergesa-gesa (ceroboh) dalam segala tindakannya. Banyak kejadian di sekolah yang mudah menyulut kemarahan guru. Tetapi, guru yang telah memiliki stabilitas emosi, ia akan tetap sabar dan arif dalam menghadapi kejadian-kejadian yang menjengkelkan tersebut.

Baca Lainnya :  Gejala Gelombang

  • Kedisiplinan

Dalam konteks ini yang dimaksud kedisiplinan adalah sikap yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan terhadap peraturan atau norma-norma yang berlaku. Pengertian ini identik dengan asal kata disiplin yakni kata “disciplus” yang berarti pengikut yang setia. Guru harus bersikap disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya, tetapi bukan disiplin dalam pengertian disiplin kolot (kuno) yang mengartika disiplin sebagai taat kepada ketentuan atas dasar paksaan atau otoritas dari luar, disiplin yang bersifat lahiriyah, atau disiplin yang otomatis.


Guru harus bersikap disiplin dalam pengertian modern, yaitu ketaatan pada peraturan atas dasar kesadaran dan rasa tanggungjawab, sehingga orang akan melaksanakan peraturan bukan karena adanya pengawasan dari luar, tetapi karena adanya kontrol dari dalam dirinya sendiri. Inilah yang disebut self-control atau self-discipline. Kedisiplina guru dalam menjalan tugas sangat diperlukan sebagai sikap keteladanan dan contoh bagi peserta didiknya. Guru tidak layak memberikan perintah disiplin terhadap peserta didiknya apabila dirinya sendiri belum dapat berbuat disiplin. Disinilah letak keterkaitannya dengan upaya pencapaian tujuan pendidikan.


  • Kreativitas

Dalam konteks ini kreativitas dimaknai sebagai suatu proses yang memanifestasikan diri dalam kelancaran, kelenturan, dan keaslian dalam pemikiran. Kelancaran dalam arti kata mampu memberikan banyak gagasan dalam waktu yang terbatas. Kelenturan mampu melihat berbagai kemungkinan penggunaan sesuatu benda, berbagai macam sudut pandang dari suatu masalah. Keaslian mampu memberikan jawaban yang tak terduga, tak terpikirkan oleh orang lain. (Munandar, 1988, dalam Tim Dosen IKIP Surabaya, 1994:15).


Guru Profesional harus memiliki kreativitas, karena dunia kependidikan  mengharuskan adanya inovasi dan improvisasi sesuai dengan tuntutan situasi dan kondisi, di samping sifat ‘pekerjaan’ guru yang situasional dan transaksional. Di sisi lain kreativitas sangat bermanfaat untuk mengusir rutinitas yang sangat menjenuhkan, memudahkan pemecahan masalah, baik yang menyakut profesional problem maupun personal problem. Guru yang penuh kreativitas akan bisa menyenangi tugas-tugasnya, dan mempunyai motivasi kerja yang tinggi. Dampaknya, motivasi belajar siswa tinggi, karena dalam proses pembelajaran sarat akan variasi, inovasi dan improvisasi.


  • Sikap Kerendah hatian

Guru profesional harus memiliki sifat dan sikap rendah hati, karena guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan perkembangan anak. Guru yang bersikap rendah hati (tawadhu’), adalah guru yang tidak sombong dan tidak membangga-banggakan dirinya, serta mengakui dan menghargai eksistensi orang lain, termasuk terhadap peserta didiknya. Sikap guru yang demikian sangat berpengaruh terhadap peserta didik yang ingin mengaktualisasikan diri untuk menemukan jati dirinya. Sebab segala pengaruh, terutama dari guru yang menjadi tokoh acuannya, bisa diterima dan diolahnya secara pribadi sesuai dengan individualitasnya masing-masing, yang kemudian  menjadi bagian dari dirinya sendiri.

Baca Lainnya :  Kesenjangan Sosial

Pelayanan Profesional

Berikut ini adalah beberapa pelayanan profesional yaitu:

1. Efektif

Lebih mengutamakan pada pencapaian apa yang menjadi tujuan dan sasaran. Suatu pelayanan dapat dikatakan profesional apabila tujuan dari pelayanan tersebut dapat tercapai dengan cepat.

2.  Sederhana 

Prosedur/tata cara pelayanan diselenggarakan secara mudah, cepat, tepat, dan tidak berbelit-belit. Pelayanan profesional cenderung memudahkan subyek yang diberi pelayanan tersebut, agar pelayanan dapat berlangsung dengan singkat dan cepat.

3.  Transparan

Adanya kejelasan dan kepastian mengenai prosedur, persyaratan, dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap pelayanan publik tersebut. Dalam pelayanan terdapat keterbukaan mengenai pelaksanaan prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan. Dalam menjalankan kegiatan pelayanan, Aparatur Pemerintah harus mampu bertanggung jawab melayani stakeholder dari awal hingga selesai. Stakeholder akan merasa puas jika mereka merasakan adanya tanggung jawab dari  aparatur pemerintah tersebut.

4.   Efisiensi

Persyaratan pelayanan hanya dibatasi pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pencapaian sasaran pelayanan dengan tetap memperhatikan keterpaduan antara persyaratan dengan produk pelayanan yang berkaitan. Dalam pelaksanaannya pelayanan harus dilakukan saecara cepat dan tepat. Melayani secara cepat artinya melayani dalam batasan waktu yang normal. Pelayanan untuk setiap kegiatan sudah memiliki standar waktu, namun aparatur pemerintah juga harus pandai mengatur waktu dan jangan berbicara hal-hal diluar konteks pekerjaan secara berlebihan pada saat melayani stakeholder. Sedangkan melayani secara tepat artinya jangan sampai terjadi kesalahan baik dalam hal pembicaraan maupun pekerjaan. Proses yang terlalu lama dan berbelit-belit akan membuat stakeholder menjadi tidak betah dan malas berhubungan kembali.

5.  Keterbukaan

Berarti prosedur/tatacara persyaratan, satuan kerja/pejabat penanggung jawab pemberi pelayanan, waktu penyelesaian, rincian waktu/tarif serta hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan wajib di informasikan secara terbuka agar mudah diketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak.

6.  Ketepatan waktu

Dalam memberikan pelayanan, setiap aparatur pemerintah dituntut untuk tepat waktu dan mencapai target yang di tetapkan. Setelah melihat hal-hal apa saja yang mempengaruhi kualitas pelayanan, diharapkan pelayanan aparatur pemerintah dapat ditingkatkan untuk membangun Indonesia yang lebiuh baik.


Contoh Profesional

Berikut ini adalah beberapa contoh profesional yaitu:

  1. Seseorang pegawai yang profesional ialah pegawai yang penghasilan dan menjalankan tugas sesuai pedoman penerapan dan pedoman cara yang ditanggung jawabkan kepadanya.
  2. Seorang Presiden dengan tegas memasukkan anaknya ke dalam penjara (karena kasus korupsi) tanpa memandang bulu apakah dia anggota keluarga atau bukan.

  3. Seorang Ibu/Ayah yang dapat membagi waktu antara waktu kerja dan waktu keluarga.

  4. Siswa yang dapat membagi waktu antara bermain dan belajar.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Profesional Adalah: Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Faktor, Sikap, Pelayanan dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.