Pengertian Perum

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Perusahaan Umum? Mungkin anda pernah mendengar kata Perusahaan Umum? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, pengelolaan, kelebihan, kekurangan, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Perum

Pengertian Perusahaan Umum

Perum (Perusahaan Umum) adalah salah satu perusahaan milik negara yang memiliki semua modal dan kepemilikan dan dikendalikan oleh pemerintah.

Perum (perusahaan publik) bertujuan untuk menyediakan barang dan jasa publik, untuk melayani masyarakat umum, dan untuk mengejar keuntungan atau keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip perusahaan pengolahan.

Perm dikendalikan oleh negara dan status karyawannya adalah pegawai negeri sipil. Perum Organ (perusahaan publik) termasuk menteri, direktur dan Dewan Pengawas.


Ciri-Ciri Perusahaan Umum

  1. Karyawan itu adalah karyawan perusahaan milik negara.
  2. Modal adalah dari pemerintah yang terpisah dari kekayaan nasional.
  3. Melayani kepentingan masyarakat umum sambil mengejar mereka.
  4. Manajemen atau fasilitas Perum terdiri dari seorang menteri, seorang direktur dan sebuah komite pengawas.
  5. Menteri yang ditunjuk diberdayakan untuk mewakili pemerintah sebagai pemilik modal dan memiliki kekuatan untuk mengatur kebijakan melalui struktur dan ketentuan hukum.
  6. Dewan direksi berfungsi sebagai pemimpin perusahaan publik, yang penunjukan dan pemberhentiannya diputuskan oleh Menteri.
  7. Dewan Pengawas bertanggung jawab atas pengawasan dan memberikan saran kepada direksi.
  8. Memiliki status perusahaan dan sebagian besar kegiatannya terlibat dalam layanan publik.
  9. Pendiriannya diusulkan oleh Menteri kepada Presiden.
  10. Kommuninvest dapat mengambil saham di entitas lain dan bisa mendapatkan kredit dari dalam atau luar negeri atau dari publik dalam bentuk obligasi.
  11. Laporan tahunan disampaikan kepada Menteri atas nama Pemerintah untuk persetujuan.
Baca Lainnya :  Umbi Akar

Tujuan Perusahaan Umum

  • Melayani orang-orang
  • Kejar untung sebanyak-banyaknya.

Pengelolaan Perusahaan umum

  1. Perusahaan publik dikelola oleh direktur, menteri dan dewan.
  2. Pembentukannya diusulkan oleh Menteri kepada Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan, yaitu Presiden.
  3. Menteri ditunjuk oleh pemerintah sebagai pemilik modal dan sebagai otoritas tertinggi di perusahaan publik yang mewakili pemerintah.
  4. Direktur dan direktur yang bertanggung jawab dipilih atau ditentukan sebagai pemimpin perusahaan umum, direktur diangkat dan diberhentikan oleh Menteri.
  5. Dewan bertanggung jawab untuk memberikan pengawasan dan saran kepada dewan.

Kelebihan Perusahaan Umum

  • Menangani sektor bisnis yang penting dan kritis dan memastikan mereka tidak dikendalikan oleh sektor swasta.
  • Kami bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sambil mengejar keuntungan.
  • Seluruh modal dimiliki oleh pemerintah, sehingga lebih mudah untuk memantau dan mengontrol kinerjanya.

Kurangnya Perusahaan Umum

  1. Karena tidak ada persaingan di pasar mereka, pemborosan masih terjadi dalam penggunaan modal.
  2. Tingkat produktivitas karyawan masih di bawah tingkat perseroan terbatas (PT).
  3. Tidak semua orang bisa bekerja di perusahaan terbuka, jadi peran mereka dalam menangani pengangguran orang miskin lebih sedikit.

Contoh Perusahaan Umum

  • Perum Damri
  • Perum PPD
  • Perusahaan penjaminan kredit di Indonesia
  • Cetak Perm Republik Indonesia (Perum PERURI)

Namun, perusahaan-perusahaan berikut ini sekarang adalah Persero:

  1. Perum Asabri sekarang adalah PT Asabri
  2. Perum Kereta Api (Perumka) menjadi PT Kereta Api Indonesia
  3. Perum Pegadaian menjadi PT Pegadaian
  4. Perum Telekomunikasi (Perumtel) menjadi PT Telkom Indonesia Tbk

Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Perusahaan Umum: Ciri, Tujuan, Pengelolaan, Kelebihan, Kekurangan dan Contoh
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi