Materi Pegadaian

Diposting pada

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Pegadaian? Mungkin anda pernah mendengar kata Pegadaian? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, sejarah, ciri, jenis, fungsi, peran dan manfaat. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

pengertian-pegadaian

Pengertian Pegadaian

Pegadaian adalah suatu lembaga keuangan seperti koperasi yang memberikan simpan pinjam dengan cara menggadaikan barang seseorang. Syarat ketentuan mengadai barang ialah menyerahkan salah satu harta seseorang tersebut sebagai jaminan kepada lembaga pegadaian.

Sejarah Pegadaian

Pegadaian masuk dan diperkenalkan ke Indonesia pada masa kolonial Belanda didirikan pada tanggal 20 Agustus 1746 di Batavia. Setelah Belanda mendirikan lembaga tersebut, pihak Inggris tiba-tiba membubarkan lembaga tersebut agar masyarakat setempat diberikan wewenang untuk membangun lembaga pegadaian sediri yang sesuai denga lisensi dari pemerintah. Akan tetapi, dampak dibubarkan lembaga tersebut memberikan pukulan bagi pihak Inggris karena merugikan kepala daerah pemerintah Inggris yang bersifar rentenir. Oleh sebab itu, pihak Inggris mengembalikan sistem lembaga pegadaian diubah seperti semula sebagai lembaga usaha pegadaian yang mempu membayar pajak kepada pemerintah.

Ciri-Ciri Pegadaian

Ada beberapa ciri-ciri dari sistem pegadaian di Indonesia, antara lain sebagai berikut:

  1. Jika nasabah ingin meminjam, pihak nasabah harus menggadaikan barang nasabah ke pihak pegadaian
  2. Barang yang digadaikan disesuaikan dengan dana yang didapatkan oleh nasabah
  3. Jika nasabah ingin mengambil barang yang digadai, harus memenuhi syarat yang digadaikan
  4. Lembaga pegadaian mendapatkan keuntungan dari pihak nasabah dengan bunga yang diterapkan pada syarat tersebut

Jenis-Jenis Pegadaian

Berdasarkan jenisnya, pegadaian dibagi menjadi 2 jenis antara lain sebagai berikut:

  • Pegadaian Syariah

Pegadaian syariah ialah suatu lembaga keuangan dengan memberikan pinjaman kepada nasabah yang menerapkan prinsip syariah islam di dalamnya.

Prinsip syariah islam yakni:

  1. Mudharabah ialah biaya berdasarkan setor modal
  2. Musharakah ialah sistem jual neli barang dengan mendapatkan laba
  3. Ijarah ialah biaya barang modal berdasarkan sewa tanpa perantara
  4. Ijarah Waiqtinu ialah suatu pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak ketiga
  • Pegadaian Konvensional

Pegadaian konvensional adalah suatu lembaga keuangan pemerintah yang memberikan modal pinjaman kepada nasabah berdasarkan aturan hukum gadai yang berlaku.

Fungsi-Fungsi Pegadaian

Berikut ini merupakan fungsi-fungsi yang diterapkan oleh pihak pegadaian sebagai berikut:

  1. Pihak pegadaian memudahkan nasabah meminjam dengan proses aman dan mudah dan sudah memenuhi syarat hukum gadai yang diterapkan oleh pemerintah.
  2. Dapat mengembangkan usaha nasabah atau masyarakat dengan adanya lembaga tersebut untuk mendapatkan keuntungan
  3. Masyarakat bisa mengembangkan terhadap sistem gadai tersebut, apakah aman dan mudah tidak
  4. Mencegah adanya riba pada lembaga tersebut
  5. Mempunyai pola yang bermanfaat pada proses kredit agar terarah

Peran Pegadaian

Berikut ini terdapat beberapa peran dalam pegadaian, yakni sebagai berikut:

  • Pegadaian Sebagai Usaha

Sejak didirikan lembaga sampai  hingga saat ini, lembaga pegadaian tetap mengabdi kepada masyarakat kalangan bawah dan menengah. Karena kesetiaan nasabah dapat mengubah pola kehidupannya yang sederhana yang tidak pernah menyusahkan nasabah dari pihak pegadaian.

  • Peran Pegadaian Menggalang Ekonomi Masyarakat

Dengan adanya lembaga ini, dapat mengembangkan ekonomi Indonesia yang dimana merupakan masyarakat kalangan bawah dan menengah yang efisien.

  • Pegadaian Sebagai lembaga Pengaman Sosial

Kehadiran lembaga ini dapat membantu masyarakat kalangan bawah dan menengah untuk menghadapi krisis ekonomi dan persaingan dagang yang semakin meningkat tiap tahunnya.

Manfaat adanya Pegadaian di Indonesia

Terdapat beberapa manfaat pegadaian di Indonesia sebagai berikut:

  • Syarat yang diterapkan cepat dan aman
  • Jaminan barang nasabah tersimpan aman dan terpercaya
  • Keuntungan dari pegadaian bisa digunakan membangun infrastruk di Indonesia seperti bangunan sekolah, jalan dan sebagainya
  • Lembaga pegadaian mendapatkan misi untuk memudahkan nasabah yang memerlukan dana dengan syarat yang sederhana

Produk Pegadaian

  • 1.  Produk Gadai Konvensional

Jenis produk Pegadaian yang satu ini menjadi yang paling dikenal oleh masyarakat. Layanan ini memberikan kemudahan untuk mendapatkan dana cair dengan cara menjaminkan suatu barang ke Pegadaian. Kegiatan gadai konvensional yang diterapkan di Pegadaian dilandaskan kepada hukum gadai yang terdapat di Kita Undang-Undang Hukum Perdata 1150-1160. Karena itulah, Anda akan merasa lebih aman dan terjamin ketika memutuskan memilih produk ini untuk mendapatkan dana cair. Bunga yang diberlakukan untuk produk Pegadaian satu ini relatif rendah, yaitu 0,75-1,15 persen per 15 hari.

  • 2.  Produk Gadai Syariah (Rahn)

Gadai syariah tidak terlalu berbeda dengan produk gadai konvensional. Keduanya sama-sama menahan benda dari peminjam untuk dijadikan jaminan atas utang yang dimilikinya. Hal yang membedakannya, karena berprinsip syariah, produk yang satu ini tidak mengenal sewa modal yang sama dengan bunga pinjaman. Sebagai gantinya, produk gadai syariah memberlakukan sewa tempat (ujrah) kepada tiap peminjam.

  • 3.  Produk Berbasis Fidusia

Bukan hanya perseorangan yang membutuhkan dana dari Pegadaian, berbagai sektor usaha kecil dan menengah (UKM) juga sering memerlukan tambahan suntikan modal untuk pengembangan usaha. Situasi tersebutlah yang dlirik oleh Pegadaian sehingga muncuk produk berbasis fidusia, Produk ini ditujukan untuk menyediakan dana bagi usaha produktif di segala sektor dengan benda bergerak mampun tidak bergerak yang tidak dapat dibebani hak tanggungan. Aturan mengenai jaminan fidusia ini terdapat dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.

  • 4.  Produk Gadai Sistem Angsuran

Produk yang dibuat sebagai kredit untuk para pengusaha mikro ini secara konsep tidak jauh berbeda dengan produk gadai konvensional. Peminjam akan memperoleh sejumlah dana segar dari hasil gadai barang berharganya. Namun yang membedakan, dalam produk gadai sistem angsuran, peminjam melakukan pembayaran pinjaman dengan cara dicicil.

  • 5.  Produk Investasi Emas

Selain menyalurkan kredit dan pembiayaan, ada produk lain di Pegadaian yang  berorientasi ke arah investasi. Produk investasi emas ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memiliki logam mulia yang satu ini dengan cara tunai maupun dengan cara mengangsur.

Emas yang dijual di pegadaian berbentuk lempengan logam mulia dengan berat 1 gram sampai 1.000 gram. Guna mengakomodasi kebutuhan dan gaya hidup masyarakat, Pengadaian bahkan mengadakan arisan emas agar tiap orang dapat membeli produk ini.

  • 6.  Jasa Taksiran

Menaksir barang di Pegadaian tidak mesti menggadaikan barang yang nilainya diukur tersebut. Sebab pada kenyataannhya, Pegadaian memiliki produk jasa taksiran yang menyediakan layanan jasa pengujian nilai terhadap barang bergerak. Produk ini berguna bagi masyarakat yang ingin menjual barang berharganya, seperti perhiasan emas, agar tidak dipermainkan bahkan ditipu oleh pihak yang hendak membeli barang tersebut.

  • 7.  Jasa Titipan

Bagi yang sering merasa khawatir terhadap keamanan barang berharga yang dimiliki, Anda kini dapat menemukan solusi penyimpanannya melalu produk jasa titipan yang dikeluarkan oleh Pegadaian. Dengan produk ini, Anda dapat menyimpan barang berharga Anda di Pegadaian dengan membayar sewa tempat.

  • 8.  Jasa Sertifikasi Batu Mulia

Layanan yang produknya disebut sebagai G-Lab Pegadaian ini merupakan bentuk pengujian dan penilaian untuk melihat keaslian batu pertama, logam mulia, ataupun jenis batuan lain. Jika terbukti asli, pihak Pegadaian akan menerbitkan sertifikat untuk batu mulia tersebut. Produk ini diadakan demi mencegah semakin maraknya penipuan tentang batu mulia yang digandrungi oleh masyarakat Indonesia.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Pegadaian Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya

Baca Lainnya :  Motif Ekonomi

Baca Lainnya :  Akulturasi Adalah

Baca Lainnya :  Pengertian Perlindungan Konsumen