Pengertian Kargo

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Kargo? Mungkin anda pernah mendengar kata Kargo? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, syarat, barang, jenis, proses. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Kargo

Pengertian Kargo

Kargo atau barang sederhana karena semua barang dikirim dengan pesawat (pesawat terbang), laut (kapal), atau darat (truk kontainer) yang biasanya diperdagangkan di dalam negeri (baik di dalam wilayah / kota maupun di luar negeri (internasional)) Didefinisikan. Dikenal sebagai impor ekspor.

Harap dicatat bahwa barang harus melalui beberapa proses penanganan sebelum mereka mencapai tujuan. Dimulai dengan pengiriman barang, klasifikasi jenis barang impor, prosedur penerimaan dan pengeluaran barang impor.

Proses ini dilakukan oleh tiga pemangku kepentingan utama:

  • Pengirim (operator pengiriman).
  • Penerima (penerima).
  • Pembawa.

Pengirim dapat berupa individu atau entitas yang dijalankan langsung tanpa perantara atau langsung melalui pengirim barang.

Pabrikan / pengirim mengirimkan kiriman ke agen pengirim / pengiriman dan melampirkan dokumentasi untuk kiriman tersebut.

Maskapai / operator kemudian mengklasifikasikan semua barang ke dalam kategori kargo.


Syarat Penerimaan Kargo


1. Bangunan Airway

RUU Maskapai Penerbangan telah diselesaikan dengan benar sesuai dengan TACT Rule 6.2.


2. Dokumen

Semua dokumentasi yang diperlukan untuk setiap pengiriman harus disertai dengan dokumentasi tambahan yang diperlukan lainnya.

Baca Lainnya :  Batuan Metamorf

3. Penandaan paxkage

Semua pengiriman untuk setiap pengiriman harus ditandai dengan yang berikut: Menampilkan nama penerima, nama jalan, dan alamat sesuai dengan MAWB.


4. Pengepakan

Isi setiap pengiriman harus benar dikemas sesuai dengan batasan pengiriman normal. Barang berbahaya harus dikemas sesuai dengan peraturan IATA. Untuk peraturan barang berbahaya, lihat Peraturan IATA Living Things untuk hewan hidup.


5. Label paket

Label harus benar-benar terlihat dan semua label atau tanda yang telah diganti untuk waktu yang lama perlu diganti.


6. Deklarasi pengirim barang berbahaya

Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi sesuai dengan Peraturan IATA Dangerous Goods.


7. Otentikasi Pengirim Hewan Hidup

Dokumen ini harus ditandatangani dan dilengkapi sesuai dengan Peraturan IATA Dangerous Goods.


Barang Spesial Cargo


1. Peledak

Bahan peledak, produk yang mengandung bahan kimia peledak. Seperti petasan dan amunisi.


2. Mudah terbakar

Benda mudah terbakar, dalam bentuk gas padat atau cair seperti oksigen (zat asam / mudah terbakar).


3. Zat korosif

Bahan yang menyebabkan karat, seperti merkuri dan zat asam.


4. Stimulator

Barang / bahan yang mengandung iritasi atau dapat merangsang benda lain seperti alkohol, gas, roh.


5. Bahan magnetisasi

Barang-barang itu termasuk elemen magnetik seperti kompor dan pengeras suara.


6. Agen pengoksidasi

Benda mudah terbakar yang bereaksi dengan O2, seperti pemutih, nitrat, dan peroksida.


7. Rusak

Produk kaca rapuh seperti porselen dan kaca.


8. Zat beracun

Produk beracun seperti sianida dan arsenik yang harus dikirim dengan izin dari pihak berwenang.


9. Bahan radioaktif

Zat yang mengandung zat radioaktif.


10. Barang berharga

Barang berharga yang mengandung unsur kimia lainnya, seperti logam mulia, perhiasan, kertas / dokumen berharga.


11. Barang basah

Karena benda cair dan padat dicampur dengan cairan, pemuatan harus dilakukan dalam wadah daging segar, udang basah, makanan, telur, dll.


12. Produk segar

Selama memuat, Anda membutuhkan bahan pengawet yang tahan lama (awet) selama transit / transportasi buah-buahan, tanaman hidup, bunga, dll, karena mudah membusuk dan hancur selama perjalanan.


13. Berbahaya jika basah

Kelembaban atau bahan peledak yang berbahaya jika terkena uap air, seperti karbida.


14. Hewan yang hidup

Hewan hidup yang bergerak di udara, seperti sapi, kuda, ikan hias, monyet, anjing, kucing, dan burung.

Baca Lainnya :  Pengertian Koran

15. Sisa-sisa manusia

Pengangkutan manusia yang sudah dikremasi / abu, pengawet / non-pengawet, seluruh tubuh (tubuh) udara


Jenis-Jenis Kargo

Jenis-Jenis-Kargo

1. Jenis kargo berdasarkan penanganan

  • Kargo umum

Kargo umum adalah barang kiriman reguler dan tidak memerlukan penanganan khusus, tetapi harus memenuhi persyaratan dan aspek keselamatan tertentu.

Barang rumah tangga, peralatan kantor, peralatan olahraga, pakaian (pakaian, tekstil), dll. Diklasifikasikan sebagai kargo umum.


  • Kargo khusus

Kargo khusus, yaitu, produk yang memerlukan penanganan khusus (penanganan khusus).

Jenis barang dagangan ini pada dasarnya dapat dikirimkan melalui udara dan harus memenuhi peraturan IATA, persyaratan operator dan penanganan khusus.

Barang atau bahan yang termasuk dalam kategori kargo khusus termasuk AVI, DG, PER, PES PEM, HEA.


2. Jenis barang berdasarkan metode layanan dan jenis produk

  • Tidak ada kargo

Missing Cargo adalah kiriman yang hilang dan, berdasarkan sumber notifikasi, penyimpangan diklasifikasikan sebagai:

  1. Tidak ada di stasiun keberangkatan (stasiun keberangkatan). Dengan kata lain, barang akan hilang di stasiun keberangkatan.
  2. Tidak ada di stasiun kedatangan (stasiun tujuan). Artinya, barang hilang di stasiun tujuan.

  • Kerusakan muatan

Kargo rusak adalah kargo yang telah ditemukan rusak baik dalam kemasan, isi dan kualitasnya.

Kerusakan pengiriman terdiri dari beberapa jenis, termasuk:

  1. Pencurian adalah pengiriman yang isinya rusak atau hilang.
  2. Rusak, atau kargo, rusak dan tidak cocok untuk digunakan kembali (dihancurkan).
  3. Kiriman yang robek adalah kiriman yang telah ditemukan rusak atau sobek dalam kemasan, tetapi tidak diketahui apakah konten kiriman tersebut hilang atau dalam kondisi sempurna.
  4. Pengiriman yang rusak, atau rusak atau rusak biasanya digunakan untuk pengiriman yang berlabel rapuh.
  5. Kematian biasanya digunakan untuk muatan hewan hidup, termasuk ikan hidup, ayam hidup, atau hewan hidup lainnya yang diterima mati di stasiun tujuan.

  • Kemerosotan

Ini biasanya digunakan untuk menunjukkan penyimpangan muatan pada ikan yang dikonsumsi, sayuran, dan muatan yang mudah rusak lainnya yang telah mengalami kerusakan kualitas atau penurunan kualitas.


  • Beban berlebihan

Kargo kelebihan muatan adalah kargo yang memiliki manifes atau dokumentasi lain yang sudah ada dan siap untuk berangkat, tetapi tidak dapat diberangkatkan karena kapasitas pesawat.


  • Muatan ditemukan

Kargo yang ditemukan adalah kargo yang ditemukan di stasiun tertentu yang bukan stasiun tujuan.

Baca Lainnya :  Demokrasi Adalah

Proses Outgoing Cargo Import

Proses-Outgoing-Cargo-Import

  1. Pengangkutan diturunkan dari pesawat dan dipindahkan ke area rusak.
  2. Di area kerusakan, kargo dipisahkan dan proses pencatatan tagihan saluran udara dilakukan.
  3. Kargo kemudian akan disimpan di gudang impor dan akan diterima untuk pemeriksaan fisik kargo dan dokumentasinya.
  4. Operator gudang akan mengirimkan NOA (Notification of Arrival) kepada penerima barang untuk memberi tahu mereka bahwa kiriman telah tiba dan siap.
  5. Ketika penerima menerima kiriman, penerima akan dikenakan biaya sewa untuk gudang.
  6. Setelah penerima menyelesaikan pembayaran, proses selanjutnya adalah pemeriksaan pajak bea dan cukai. Proses ini mirip dengan proses kedatangan untuk penumpang internasional dengan jalur hijau dan merah. Setelah bea cukai, penerima barang dapat membawa barang.
  7. Jika kargo yang menerima barang impor dan domestik tidak diambil oleh penerima, operator pengiriman akan menyimpannya di gudang yang meluap.
  8. Khusus untuk kargo internasional, setelah 30 hari di gudang melimpah, barang akan dinyatakan sebagai barang yang tidak dikendalikan oleh biaya. Juga, jika barang berada di TPA pabean, barang akan dikontrol oleh negara setelah 30 hari tanpa pemilik.

Proses Outgoing Cargo Export

Proses-Outgoing-Cargo-Export

  • Jika Anda ingin mengirimkan barang, Anda harus melakukan reservasi terlebih dahulu.
  • Setelah pemesanan, kargo akan dibawa ke Gudang Penerimaan dan dilengkapi dengan:
  1. Formulir untuk Pemberitahuan Ekspor Produk (PEB) dan Pemberitahuan Ekspor Produk Khusus (PEBT).
  2. Buat instruksi pengirim (SLI).
  3. daftar pengepakan.
  4. Dokumen karantina dilampirkan pada hewan segar dan hidup.
  5. Bahan pelengkap lainnya
  • Dari proses di gudang penerima, kargo dibawa ke unit bea cukai. Bea Cukai akan menyediakan kargo dengan dokumentasi pengiriman dan persetujuan pemuatan (legal load) jika dokumen pengiriman lengkap. Perjanjian tersebut adalah stempel sebagai tanda bahwa kargo tersebut diizinkan untuk dikirim oleh bea cukai.
  • Kemudian pengiriman (pergerakan gudang) yang dikirim sebelum disimpan di gudang pengiriman pertama kali diperiksa sinar-X untuk mengetahui apa yang sedang dikirim.
  • Setelah diperiksa, disimpan di gudang (lokasi penyimpanan). Pengiriman yang dikirim akan dibungkus ulang menggunakan plastik di area build-up.
  • Saat siap, kargo akan dimuat ke pesawat.

Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Kargo: Syarat, Barang, Jenis dan Proses
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi