Pengertian Dana Pensiun

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Dana Pensiun? Mungkin anda pernah mendengar kata Dana Pensiun? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian menurut para ahli, fungsi, tujuan, jenis, manfaat, kelemahan, sistem, peraturan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Dana-Pensiun

Pengertian Dana Pensiun

Dana pensiun berdasarkan UU No. 11 tahun 1992. Perusahaan yang dapat mengelola dan melaksanakan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Pensiun adalah keadaan di mana Anda berhenti dari pekerjaan setelah pensiun.

Dana pensiun ini adalah hak seseorang yang telah bekerja selama bertahun-tahun sebelum mencapai pensiun atau karena alasan lain.

Penghasilan ini biasanya berupa uang yang bisa Anda terima setiap bulan. Ini juga tergantung pada kebijakan yang ada di perusahaan.

Dana pensiun adalah jenis perusahaan yang mengelola program pensiun yang bertujuan memberikan manfaat kepada karyawan perusahaan, terutama mereka yang telah pensiun.


Fungsi Dana Pensiun

  1. Asuransi adalah anggota yang meninggal atau dinonaktifkan sebelum mencapai usia pensiun dan dapat bertanggung jawab atas beban bersama dari dana pensiun.
  2. Tabungan adalah seperangkat kontribusi peserta dan kontribusi pengusaha, tabungan untuk peserta itu sendiri dan untuk peserta itu sendiri. Sumbangan bulanan yang dibayarkan oleh karyawan dapat dianggap sebagai tabungan peserta.
  3. Hasil pensiun dan manajemen mereka, yang merupakan set lengkap kontribusi anggota dan kontribusi pemberi kerja, bervariasi dari bulan pertama setelah mencapai usia pensiun dari kehidupan anggota, sebagai janda / janda anggota, dalam berbagai bentuk. Itu dibayar dengan manfaat pensiun.

Tujuan Dana Pensiun


1. Perusahaan

  • Kewajiban moral untuk memberi perusahaan rasa aman di masa depan tanpa khawatir tentang pendapatan pensiun.
  • Loyalitas yang diharapkan perusahaan dari karyawan untuk menjadi sangat loyal kepada perusahaan dan bertujuan untuk meningkatkan motivasi karyawan ketika melakukan tugas sehari-hari.
  • Persaingan pasar tenaga kerja. Perusahaan berusaha untuk mendapatkan karyawan yang kompetitif, berkualitas dan profesional di pasar tenaga kerja.
  • Penghargaan kepada karyawan yang telah bergabung dengan perusahaan untuk waktu yang relatif lama.
  • Karena itu, setelah pensiun, karyawan masih dapat menikmati hasilnya setelah bekerja di perusahaan.
  • Meningkatkan citra perusahaan dari perspektif masyarakat dan pemerintah.
Baca Lainnya :  Audit adalah

2. Peserta atau karyawan

  • Bahkan jika saya pensiun, saya masih memiliki penghasilan, jadi saya merasa aman di masa depan.
  • Kompensasi yang jauh lebih baik adalah bagi peserta untuk menerima kompensasi tambahan bahkan jika mereka hanya bisa menikmatinya ketika mereka mencapai usia pensiun atau berhenti dari pekerjaan mereka.
  • Memotivasi karyawan untuk terus bekerja dalam berbagai situasi.

3. Penyedia dana pensiun

  • Kelola dana pensiun Anda sehingga Anda bisa mendapat untung.
  • Ini juga mendukung program pemerintah.
  • Sebagai layanan sosial untuk peserta dana pensiun.

Jenis-Jenis Pensiun

  1. Pensiun reguler adalah manfaat pensiun untuk peserta yang mulai dibayar setelah peserta mencapai usia pensiun normal atau ketika ia mencapai usia pensiun.
  2. Pensiun yang dipercepat adalah tunjangan pensiun peserta yang dibayarkan ketika peserta mencapai usia pensiun pada usia tertentu sebelum pensiun normal.
  3. Pensiun cacat adalah manfaat pensiun peserta yang dibayarkan ketika peserta menjadi cacat.
  4. Penundaan pensiun adalah salah satu fungsi pensiun yang diberikan kepada karyawan yang menginginkan pensiunnya sendiri, tetapi mereka tidak dapat mencapai usia pensiun dan sistem pensiunnya tidak dapat direalisasikan. Dalam hal ini, karyawan yang mengajukan aplikasi tetap dan pensiun hanya dibayarkan ketika ia mencapai usia pensiun.

Jenis-Jenis Dana Pensiun

Berdasarkan nomor undang-undang Pada bulan November 1992, ada dua jenis dana pensiun:

  1. Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) didirikan dan dikelola oleh perusahaan untuk memungkinkan mereka menyediakan program pensiun bagi karyawan mereka.
  2. Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) yang didirikan oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa. Ini menargetkan karyawan dan pekerja independen.

Manfaat Jaminan Pensiun

  1. Pensiun hari tua dapat diterima oleh pensiunan.
  2. Pensiun cacat yang diterima karyawan sampai mereka meninggal karena kecelakaan atau sakit.
  3. Janda pensiun / janda yang diterima oleh janda / janda ahli waris dari pensiunan yang bersangkutan sampai meninggal atau menikah lagi.
  4. Pensiun anak-anak, anak-anak juga dapat diterima sebagai ahli waris pensiunan hingga usia 23 tahun, baik bekerja atau menikah.
  5. Pensiunan orang tua dapat diterima oleh orang tua dari ahli waris pensiunan karyawan sampai batas waktu yang ditentukan oleh hukum
Baca Lainnya :  Ideologi adalah

Selain itu, penawaran dana pensiun diterima.

  • Setelah memenuhi periode pembayaran minimum 15 tahun.
  • Ahli waris masih memenuhi syarat untuk menerima dana pensiun, bahkan jika karyawan yang meninggal selama pembayaran iuran meninggal.

Kelemahan Program Dana Pensiun

  • Bisnis harus membayar banyak uang dan bahkan membawa berbagai risiko kekurangan uang.
  • Mengelola pengoperasian dana pensiun tidaklah mudah.
  • Jumlah kasus yang berbeda sulit dipenuhi dengan peraturan yang berbeda.
  • Meskipun masih banyak perusahaan dan pebisnis yang tidak peduli dengan program ini untuk karyawan mereka, tidak mudah bagi pemerintah untuk (menurut peraturan) mengizinkan semua entitas untuk menjalankan program ini. Tidak ada.

Sistem Pembayaran Pensiun


1. Program pensiun manfaat pasti

Program ini dapat dikaitkan dengan berapa tahun layanan yang kami miliki dan berapa banyak yang kami dapat untuk menentukan jumlah pensiun kami.


keuntungan:

  • Dana pensiun dapat ditentukan sebelumnya berdasarkan gaji karyawan, sehingga Anda dapat memutuskan berapa banyak yang akan Anda terima ketika Anda mencapai usia pensiun.
  • Kembali ke masa lalu, yaitu, jika program pensiun terbentuk dengan baik setelah manajemen perusahaan, dapat mengakomodasi tahun kerja yang diberikan oleh pekerja.

Kelemahan:

  • Jika pengembalian investasi tidak mencukupi, ada risiko kekurangan dana.
  • Program ini juga relatif sulit untuk dijalankan.

Perhitungan menggunakan rumus PPMP sebagai berikut:

MP = Fpd x MK x PDP


Keterangan:

MP : Manfaat Pensiun
FPd : Faktor penghargaan dalam desimal
MK : Masa Kerja
PDP : Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata rata beberapa bulan terakhir

Sedangkah rumus bulanan untuk PPMP adalah:

MP = FPe x MK x PDP


Keterangan:

MP : Manfaat Pensiun
FPe : Faktor Penghargaan dalam presentase (%)
MK : Masa Kerja
PDP : Penghasilan Dasar Pensiun bulan terakhir atau rata rata beberapa bulan terakhir


Contoh:

Jika gaji terakhir Anda sebelum pensiun adalah Rp 2.500.000 dan Anda berusia 25 tahun, Anda akan menerima pensiun bulanan sebesar 2,5% x 25 x Rp 2.500.000 = Rp 1.562.000 (metode penghasilan akhir)

Jika gaji awal adalah Rp 50.000 dan gaji akhir adalah Rp 1.000.000, rata-rata akan menjadi Rp 400.000 selama 20 tahun dan pensiun bulanan yang diterima adalah 2,5% x 20 x Rp 400.000 (metode penghasilan rata-rata operator).

Baca Lainnya :  Pengertian Komoditas

2. Program pensiun iuran pasti

Program pensiun terdiri dari rencana pembelian uang, rencana pembagian keuntungan, dan rencana tabungan berbasis kontribusi di mana jumlah pensiun dibayarkan oleh pekerja dan pengusaha (pengusaha).


keuntungan:

  • Anda tentu dapat menghitung kontribusi dari perusahaan.
  • Sangat mudah untuk dapat menghitung kontribusi kepada pekerja sehingga proses manajemen juga lebih mudah untuk dikelola.

Kelemahan:

  • Karyawan berisiko mengalami gagal bayar investasi, sehingga sulit untuk memprediksi pendapatan ketika mereka mencapai usia pensiun.
  • Ini tidak berlaku surut, yang berarti bahwa karyawan tidak dapat mengikuti lama layanan yang telah mereka lewati.

Perhitungan menggunakan rumus simultan PPIP adalah:

IP = 3 x FPd x PDP

Keterangan:

IP: Iuran pensiun
FPd: Faktor Penghargaan per tahun dalam Desimal
PDP:  Penghasilan Dasar Pensiun per tahun

Di sisi lain, perhitungan formula bulanan PPIP adalah sebagai berikut.

IP = 3 x FPe x PDP


Keterangan:

IP: Iuran pensiun
FPe: Faktor Penghargaan per tahun dalam Persentase (%)
PDP: Penghasilan Dasar Pensiun per tahun


Peraturan Pensiun Dini

Ada dua hal yang perlu diatur tentang pensiun dini. Artinya, ketika pekerja harus pensiun dan usia pensiun itu sendiri.

Ada dua peraturan terkait masalah ini.


1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

  • Undang-undang tidak mengatur kapan pensiun dan berapa Batas Usia Pensiun (BUP) untuk pekerja sektor swasta.
  • Pasal 167 (1) UU Ketenagakerjaan juga menyatakan bahwa salah satu alasan pemutusan hubungan kerja adalah karena pekerja telah mencapai usia pensiun.
  • Usia di mana batas usia pensiun berlaku tidak secara jelas dan jelas.
  • Keputusan BUP adalah kebijakan masing-masing pihak untuk menyetujui dan menentukannya.

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun

  • Ini mengatur manfaat pensiun reguler dan wajib dan juga mengatur hak untuk manfaat pensiun dipercepat dan ditangguhkan dan manfaat pensiun cacat.
  • Undang-Undang Dana Pensiun juga dikenal sebagai jenis “sistem pensiun dini” dan memiliki hak untuk mempercepat manfaat pensiun, manfaat pensiun ditangguhkan, atau manfaat pensiun cacat, tergantung pada keadaan.

Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Dana Pensiun: Fungsi, Tujuan, Jenis, Manfaat, Kelemahan, Sistem dan Peraturan
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi