Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Pendidikan Anak Usia Dini? Mungkin anda pernah mendengar kata Pendidikan Anak Usia Dini? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, ciri, fungsi, unsur, tujuan, pelayanan, sistem, landasan, prinsip dan kurikulum. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini ialah suatu usaha pembinaan yang mengarah bagi anak sejak usia dini yang dijalankan melewati pemberian rangsangan pendidikan untuk menopang peningkatan jasmani dan rohani supaya anak mempunyai ketersedian dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang dijalankan pada alur formal, non-formal dan informal. Prosedur pendidikan anak usia dini maunya dijalankan dengan tujuan menyampaikan rancangan dasar yang mempunyai kebermaknaan bagi anak melalui keahlian jelas yang mengharuskan anak untuk membentuk kegiatan dan rasa ingin tahu secara ideal.
Ciri-Ciri Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri pendidikan anak usia dini, yakni sebagai berikut:
- Anak belajar melalui bermain
- Anak belajar dengan langkah menciptakan pengetahuannya
- Anak belajar secara objektif
- Anak belajar paling baik apabila apa yang anak didiknya memikirkan kelengkapan bentuk peningkatan, berarti, memikat dan fungsional
Fungsi Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini terdapat beberapa fungsi pendidikan anak usia dini, yakni sebagai berikut:
-
Fungsi Adaptasi
Berfungsi dalam menopang anak menjalankan penyesuaian diri dengan beragam keadaan lingkungan dan menyesuaikan diri dengan kondisi dalam dirinya sendiri.
-
Fungsi Sosialisasi
Berfungsi dalam membantu anak supaya mempunyai kemampuan sosial yang bermanfaat dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari dimana anak berada.
-
Fungsi Pengembangan
Berhubungan dengan peningkatan beragam kemampuan yang dpunyai oleh anak tersebut.
-
Fungsi Bermain
Berhubungan dengan pembagian kemungkinan pada anak untuk bermain, karena pada pokoknya bermain itu sendiri menjadi hak anak sepanjang menguraikan kehidupannya.
-
Fungsi Ekonomik
Pendidikan yang terancang pada anak sebagai penanaman modal jangka panjang yang dapat menguntungkan pada setiap menguraikan peningkatan seterusnya.
Unsur-Unsur Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini terdapat beberapa unsur-unsur pendidikan anak usia dini, yakni sebagai berikut:
1. Peserta Didik
Objek fasilitas pendidikan anak usia dini yakni anak yang berada pada menguraikan usia 0-6 tahun.
2. Pendidik
kemampuan pendidik pada pendidikan anak usia dini mempunyai kemampuan akademik setidaknya Sarjana (S-1) di bidang PAUD (S-1/D-IVPG-PAUD), kependidikan lain atau psikologi dan mempunyai sertifikasi profesi guru PAUD atau setidaknya sudah memperoleh pelatihan PAUD.
Pelayanan Anak Usia Dini
- Taman Kanak-Kanak (Kindergarten)
- Kelompok Bermain (Play Group)
- Taman Penitipan Anak (Day Care)
- PAUD sejenis (Similar with Play Group)
Sistem Penyelenggaraan Anak Usia Dini
Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut penyelenggaran PAUD secara “Holistik dan Integratif”
Landasan Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini adalah beberapa landasan pendidikan anak usia dini yaitu:
-
Landasan Yuridis
- Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
- Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa ”Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasarnya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
- Dalam UU NO. 20 TAHUN 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, Pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa ”Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”. Sedangkan pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini dinyatakan bahwa ”(1) Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, (2) Pendidkan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidkan formal, non formal, dan/atau informal, (3) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat, (4) Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan non formal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat, (5) Pendidikan usia dini jalur pendidikan informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan, dan (6) Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.”
-
Landasan Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antar masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafah yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafah Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia indonesia seutuhnya.Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu.”
Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendaptkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh sesuai dengan potensi yang dimilkinya, sehingga kelak dapat menjadi anak bangsa yang diharapkan. Melalui pendidikan yang dibangun atas dasar falsafah pancasila yang didasarkan pada semangat Bhineka Tunggal Ika diharapkan bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang tahu akan hak dan kewajibannya untuk bisa hidup berdampingan, tolong menolong dan saling menghargai dalam sebuah harmoni sebagai bangsa yang bermartabat. Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
-
Landasan Keilmuan
Landasan keilmuan yang mendasari pentingnya pendidikan anak usia dinii didasarkan kepada beberapa penemuan para ahli tentang tumbuh kembang anak. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak. Menurut Wittrock (Clark, 1983), ada tiga wilayah perkembangan otak yang semakin meningkat, yaitu pertumbuhan serabut dendrit, kompleksitas hubungan sinapsis, dan pembagian sel saraf. Peran ketiga wilayah otak tersebut sangat penting untuk pengembangan kapasitas berpikir manusia. Sejalan dengan itu Teyler mengemukakan bahwa pada saat lahir otak manusia berisi sekitar 100 milyar hingga 200 milyar sel saraf. Tiap sel saraf siap berkembang sampai taraf tertinggi dari kapasitas manusia jika mendapat stimulasi yang sesuai dari lingkungan.
Prinsip-Prinsip Pendidikan Anak Usia Dini
1. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
2. Belajar melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
3. Lingkungan yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
4. Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
5. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
6. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
7. Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang
Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini adalah beberapa kurikulum pendidikan anak usia dini yaitu:
-
Anak
- 0 – 1 tahun
- 1 – 2 tahun
- 2- 3 tahun
- 3 – 4 tahun
- 4- 5 tahun
- 5 – 6 tahun
-
Pendidik
- Usia 0 – 1 tahun rasio 1 : 3 anak
- Usai 1 – 3 tahun rasio 1 : 6 anak
- Usia 3 – 4 tahun rasio 1 : 8 anak
- Usia 4 – 6 tahun rasio 1 : 10 /12 anak
-
Pembelajaran
Demikian Penjelasan Materi Tentang Pendidikan Anak: Pengertian, Ciri, Fungsi, Unsur, Tujuan, Pelayanan, Sistem, Landasan, Prinsip dan Kurikulum Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.