Manajemen Penerbitan

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Manajemen Penerbitan? Mungkin anda pernah mendengar kata Manajemen Penerbitan? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, tugas, orang, langkah, teknik, proses dan aspek. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Manajemen Penerbitan

Pengertian Manajemen Penerbitan

Manajemen menurut arti katanya adalah proses penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran. Dengan adanya manajemen dalam suatu lembaga pendidikan diharapkan maka hasilnya menjadi lebih meningkat dan lebih baik dari sebelumnya. Dalam penerbitan, manajemen pun diperlukan. Terlepas apakah sistem manajemen yang dijalankan oleh seorang diri atau oleh sekelompok orang. Manajemen yang dijalankan oleh satu orang tentunya akan memiliki hasil terbatas, dibandingkan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Sebab semakin berkembang usaha penerbitan yang dijalankan seseorang, maka dituntut adanya penambahan jumlah personil yang membantu dalam bidang manajemennya. Oleh karena itu penerbitan berati mempublikasikan, manajemen pun diperlukan untuk mensukseskan. Terlepas apakah sistem manajemen yang dijalankan oleh seorang diri atau oleh sekelompok orang. Manajemen yang dijalankan oleh satu orang tentunya akan memiliki hasil terbatas, dibandingkan yang dilakukan oleh sekelompok orang.


Sebab semakin berkembang usaha penerbitan yang dijalankan seseorang, maka dituntut adanya penambahan jumlah personil yang membantu dalam bidang manajemennya. Beberapa faktor pendukung dalam manajemen penerbitan yang pertama, ialah sumber daya manusia hal ini tentu sangat diperlukan seperti yang sudah dijelaskan diatas bahwa suatu manajemen dijalankan satu orang akan sulit bila dilakukan sekelompok orang. Kedua uang, keuangan termasuk kunci penentu kelangsungan dan kemajuan lembaga pendidik. Beberapa kegiatan yang sudah terencana jika dalam keuangan belum maksimal maka akan menjadi penghambat, untuk itu uang termasuk langkah yang harus maksimalkan. Ketiga perencanaan, hal ini untuk menentukan langkah-langkah apa untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang bisa terjadi di kemudian hari. Keempat target, tentunya semua program apapun mengharapkan pencapaian target yang maksimal. Kelima Penjualan, penjualan ini bisa titip di toko buku, grosir atau distributor, penjualan langsung atau online. Tentunya masing-masing memiliki keuntungan dan kelemahan.


Tugas Utama Penerbit dalam Pendidikan

Tugas Utama Penerbit dalam Pendidikan

Seorang penerbit yang sudah professional haruslah mempunyai wawasan yang luas karna bukan alat maupun ilmu saja yang digunakan akan tetapi kreatifitas yang mendukung kualitas sebagai seorang manajer. Adapun seorang manajer penerbit sekurang-kurangnya mempunyai syarat sebagai berikut:

  1. Pemampuan berkomunikasi.
  2. Kemampuan mengorganisasikan.
  3. Berkepribadian utuh atau jujur.
  4. Kemampuan bergaul atau membina relasi
  5. Mempunyai pengetahuan tentang hal-hal yang berhubungan dengan bidang usaha.
  6. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan tentang administrasi dan manajemen.
  7. Mempunyai pengetahuan dan pengertian tentang seluk-beluk pernaskahan, produksi, dan pemasaran.
  8. Mempunyai persediaan modal yang memadai karna pentingnya anggaran salah satu untuk mempublikasikan.
Baca Lainnya :  Uterus adalah

Orang Yang Terlibat dalam Penerbitan

Untuk menerbitkan suatu naskah, majalah, jurnal maupun berita dalam lembaga pendidikan tidaklah hanya dikerjakan oleh penerbit atau seseorang diri melainkan dikerjakan oleh beberapa orang dimana yang satu dengan yang lainya saling melengkapi. Adapun personalia-personalia yang terlibat dalam penerbitan tersebut ialah:

  • Pengarang

Pengarang adalah orang yang menulis tentang gagasan atau ide-idenya baik dibidang sastra, seni dan ilmu pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk naskah, majalaj, jurnal maupun berita lainya. Hal ini dapat dilihat bahwa pengarang yang betul-betul menggantungkan hidupnya kepada hasil karya ciptanya. Pengarang juga dilindungi oleh undang-undang hak cipta UU no. 6/1982.


  • Editor

Naskah seseorang yang tidak langsung dicetak oleh bagian percetakan, melainkan dikoreksi terlebih dahulu oleh penerbit apakah naskah itu sesuai dengan kebijakan dari lembaga pendidikan. Perlu diketahu, bahwa setiap lembaga pendidikan mempunyai kebijaksanaan tersendiri dalam menjalankan proses manajemen lembaganya. Untuk pemeriksaan atau mengedit suatu naskah dalam praktek sehari-hari dilakukan oleh tim editor atau dapat pula memakai editor dari luar. Tim ini mempunyai jabatan tersendiri. Adapun fungsi dari setiap jabatan adalah sebagai berikut:

  • Senior editor mempunyai tugas untuk mencari naskah yang baik penulisanya sehingga naskah dapat diserap oleh konsumen.
  • Managing editor bertugas untuk mengatur rencana atau prioritas majalah, bulletin, jurnal yang harus segera diterbitkan.
  • Associate editor bertugas untuk menilai naskah dan memberi rekomendasi tentang naskah tersebut kepada managing editor.
  • Copy editor bertugas untuk meneliti suatu naskah baik isi maupun bahasanya dan bertanggung jawab terhadap naskah cetak coba (proof final copy)

  • Percetakan

Setelah naskah selesai diproses peberbit, biasanya di kembalikan kepada pengarang untuk di korekasi, apabila semua sudah di setujui oleh pengarang maka dikembalikan ke penerbit untuk difiat cetak, selesai file di cetak. Selesai fiat cetak, oleh penerbit dikirim ke bagian plate. Selanjutnya diproses oleh oleh mesin cetak dan mesin-mesin lainya sampai menjadi buku. Percetakan dan penerbitan buku adalah merupakan bagian yang nyata atau kelihatan secara fisik.


  • Distributor dan toko buku

Untuk menerbitkan sebuah buku oleh pengarang dan penerbit adalah untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Teknik penyebaran ini dikoordinasikan oleh penerbit sebagai pemegang izin dari pengarang, sehingga pihak pembeli dapat melakukan hubungan dengan penerbit.

Baca Lainnya :  Sedimentasi adalah

Langkah-langkah Pokok dalam Penerbitan

Adapun yang harus diperhatikan dalam langkah-langkah pokok dalam penerbitan sebagai berikut:

  1. Sumber daya manusia (SDM) produktif
  2. Sidang tema majalah
  3. Invedasi lapangan (Riset)
  4. Proses penulisan
  5. Pengumpulan tulisan
  6. Pencarian sponsor sip atau iklan
  7. Proses editing
  8. Proses layout
  9. Proses percetakan
  10. Penerbitan

Teknik Penulisan Berita dan Artikel Pendidikan

Menulis sebuah berita bukanlah hal yang mudah, karena untuk bisa menghasilkan sebuah berita yang baik diperlukan teknik-teknik yang baik dan benar pula di dalam mengumpulkan berita atau menulisnya, agar berita yang dihasilkan berbobot dan memiliki daya tarik pembaca. Berita hakekatnya merupakan pelaporan atas peristiwa yang sedang dan hangat terjadi di masyarakat atau lembaga pendidikan. berita ini memiliki rumus tetap yaitu 5W+1H. Adapun sebuah peristiwa itu bernilai berita mencakup beberapa hal berikut:

1. Human interest

Sebuah peristiwa bernilai berita itu salah satunya adalah memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi. Peristiwa yang akan diberitakan harus mampu menyentuh khalayak banyak. sebuah pembunuhan tragis misalnya.


2. Aktual atau terkini

Sebuah peristiwa akan menjadi berita jika informasikan secara tepat, karena hakekat berita adalah menginformasikan kejadian.


3. Menyangkut tokoh

Sebuah berita sering kali melibatkan seluk-beluk tokoh terkenal, orang penting yang sering disebut dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh seni, artis, dan sebagainya.


4. Luar biasa

Berita sering kali di tulis karena luar biasa, unik, aneh, dan langka terjadi. Untuk inilah, maka sebuah berita yang menyangkut peristiwa luar biasa seperti hancurnya WTC, tokoh orang yang berlayar mengelilingi dunia, dan sebagainya.


5. Medan berita

Peristiwa yang terjadi kemudian diberitakan, lebih menarik jika dekat dengan pembaca. Maka, sesuatu peristiwa bisa jadi sangat bermakna bagi sebuah masyarakat tetapi kurang bagi masyarakat lainya. Secara naluriah, manusia itu menyukai apa-apa yang lebih dekat dengan lingkungan diri sendiri.


Proses Penerbitan Buku

Berikut ini adalah beberapa proses penerbitan buku yaitu:

  • Penulis yang ingin menerbitkan karyanya menghubungi penerbit untuk bekerjasama
  • Penerbitpun dapat bergerak aktif untuk mencari penulis yang bersedia memberika karyanya untuk dijadikan bahan utama penerbitan
  • Penulis memberiakan naskah karyanya kepada penerbit
  • Penerbit meneliti konten kelayakan materi naskah penulis
  • Penerbit dan penulis membuat perjanjian kerjasama
  • Penerbit melaksanakan tugasnya untuk mendisain naskah penulis agar layak terbit
  • Hasil desain penerbit diserahkan kepada pencetak untuk dijadikan bentuk fisik
  • Pencetak mencetak dua eksemplar calon cetakan sebagai contoh
  • Contoh diberikan kepada penerbit dan penulis untuk disetujui reproduksinya
  • Penerbit membayarkan royalti kepada penulis dan pencetak
  • Pencetak mencetak masal sesuai jumlah yang disepakati
  • Penerbit menjual cetakan tersebut.
Baca Lainnya :  Fakta Sosial

Aspek Hukum Penerbitan

Arti penting aspek hukum didunia penerbitan baik itu hokum pidana atau pun perdata adalah agar usaha penerbitan yang dibangun tidak mengalami kesalahan fatal seperti salah satunya adalah pencabutan izin usaha. Seperti pada contoh kasus yang diteliti oleh tiga ahli hokum Universitas Brawijaya yaitu Ardisetyaning, Ulfa, dan Muhammad Hamidi pada penerbit Graphia Buana, penerbit tersebut melanggar HUH Pidana berlapis. Adapun pasal-pasal yang dilanggar adalah pasal 1365, 1366, dan 1367 Hitab Undang-undang Hukum Pidana. Untuk pasal 1365 menyatakan “ Tiap perbuatan melanggar hokum, yang membawa kerugian kepada seorang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut “. Dari pasal ini penerbit dinyatakan salah karena telah memenuhi unsur kesalahan perbuatan karena menerbitkan sebuah buku yang terindikasi pornografi. Unsure kesalahan karena melakukan kesalahan memasukan artikel terindikasi pornografi kedalam buku pelajaran sekolah dasar, dan terakhir unsure kerugian karena pembeli dalam kasus ini murid sekolah dasar mengalami kerugian immaterial berupa kemungfkinan kerusakan moral anak.


Kemudian pasal 1366 menyatakan “ setiap orang bertanggung jawab tidak saja untuk kerugin yang disebabkan perbuatannya, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan kelalaian atau kurang hati-hatinya” dalam kasus ini editor telah lalai menjalankan tugfasnya karena tidak melakukan uji kelayakan naskah. Dan dalam hal ini penulis artikel tidak bersalah karena ia menulis itu dalam akun blognya sebagai sebuah cerita factual tentang perjuangan seorang wanita korban pemerkosaan dalam membesarkan anaknya. Dan terakhir pasal 1367 menyatakan “ seseorang tidak saja bertanggung jawab untuk kerugian yang disebabkan perbuatannya sendiri, tetapi juga untuk kerugian yang disebabkan perbuatan orang-orang yang menjadi tanggungannya atau disebabkan barang-barang yang berada dibawah pengawasannya ” pasal ini menjelaskan bahwa penerbit juga bertanggungjawab atas kelalaian yang disebabkan editornya. Jadi penerbitpun bertanggung jawab atas hal ini. Walaupun sesungguhnya pihak kepala sekolah, guru, dan kepala dinas pendidikan juga bersalah karena meloloskan buku tersebut tersebar kepada murid-murid sekolah dasar SD Polisi IV dan SD Gunung Gede kota Bogor Dalam penelitiannya, memang penulis mengusulkan untuk mencabut izin usaha penerbit tersebut. Apabila ditelaah lebih lanjut sebenarnya banyak pihak yang juga patut disalahkan. Namun, alangkah bijaknya jika kita dapat menarik pelajaran agar dapat menjadi penerbit professional yang taat akan hokum.


Demikian Penjelasan Materi Tentang Manajemen Penerbitan : Pengertian, Tugas, Orang, Langkah, Teknik, Proses dan Aspek  Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.