Leasing

Pengertian Leasing

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Leasing? Mungkin anda pernah mendengar kata Leasing? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, manfaat, istilah, elemen, tahapan, jenis, pihak dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Leasing

Pengertian Leasing

Leasing adalah jenis perjanjian antara pemilik (lessor) dan pelanggan (lessee) dari aset atau barang dagangan, di mana pemberi pinjaman menyediakan barang modal yang dibutuhkan pemberi pinjaman untuk kegiatan produksi dan sebagai imbalannya pemberi pinjaman memiliki sejumlah waktu tertentu . Lakukan pembayaran kepada kreditur di dalam.


Ciri-Ciri Leasing

  • Secara umum, ada hubungan antara masa sewa dan masa manfaat dari barang yang disewa.
  • Pemilik barang sewaan adalah milik lessor
  • Produk-produk yang dapat disewa adalah yang digunakan untuk tujuan perusahaan.

Manfaat Leasing

Manfaat-Leasing

  1. Tidak diperlukan jaminan
  2. Fleksibel
  3. Modal dan layanan
  4. Penghematan modal
  5. Pembayaran cicilan diperlukan sebagai biaya operasi
  6. Sebagai perlindungan inflasi
  7. Opsi untuk disewa di akhir masa sewa
  8. Memiliki kepastian hukum
  9. Cara mendapatkan tas aset
  10. Sebagai sumber pembiayaan jangka menengah (1 hingga 5 tahun)

Istilah-Istilah Leasing

  • Penyewa adalah pinjaman dari perusahaan leasing untuk pengguna yang menggunakan modal mereka untuk perorangan atau bisnis
  • Sewa adalah perjanjian sewa untuk menggunakan aset untuk periode waktu tertentu pada sewa tertentu.
  • Lessor adalah pemilik aset modal yang disewa (produk)
  • Masa sewa adalah masa sewa, yang bersifat mutlak. Artinya, itu tidak dapat dibatalkan.
  1. Peridot jika lessor memiliki hak untuk memperbarui atau memperbarui
  2. Istilah ini mencakup opsi opsi perpanjangan dan peminjam yang memberikan jaminan untuk hutang pelajaran yang mungkin terjadi
  3. Jangka waktu termasuk opsi untuk memperbarui kontrak
  4. Periode di mana lessor memiliki hak untuk memasukkan opsi untuk membeli aset sewaan
  5. Periode dimana lessor didenda dan jumlah denda dijamin pertama kali karena lessor tidak dapat memperpanjang sewa
  • Nilai residu adalah salah satu nilai sewa di mana aset yang diestimasi akan direalisasikan pada akhir masa sewa
  • Uang jaminan adalah tempat lessor meminta jaminan tunai untuk kewajiban sewa lainnya.

Elemen-Elemen Leasing

Elemen–Elemen-Leasing

  • Pinjaman perusahaan
  • Penyediaan barang modal
  • Pembayaran untuk periode tertentu
  • Memiliki nilai residu yang disepakati
  • Hak suara
  • Pembayaran reguler
  • Anda adalah pemberi pinjaman
  • Keberadaan seorang peminjam

Tahapan Leasing

  1. Perjanjian antara lessee dan lessor
  2. Sesuai dengan perjanjian sewa, lessor telah mengalihkan hak pengguna produk ke Lesse
  3. Lesse membayar sewa lessor untuk penggunaan barang (aset)
  4. Penyewa mengembalikan item ke lessor pada akhir periode yang ditentukan, yang kurang dari kehidupan ekonomi item.

Jenis-Jenis Leasing

Jenis-Jenis-Leasing


1. Sewa modal

Sewa modal adalah jenis sewa oleh perusahaan dari lembaga keuangan. Secara umum, jenis leasing ini bermanfaat bagi pelanggan yang membutuhkan kebebasan untuk memutuskan barang atau modal dengan spesifikasi yang diinginkan.

Dalam praktiknya, pemberi pinjaman mengeluarkan dana untuk membayar barang-barang yang mereka butuhkan dan menyerahkannya kepada pelanggan.

Lessor akan, menurut kesepakatan bersama, menerima kompensasi dari pelanggan dalam bentuk pembayaran reguler dalam periode waktu tertentu.


2. Sewa operasi

Sewa operasi adalah segala jenis sewa di mana lessor membeli suatu produk dan menyewakannya kepada pelanggan dalam periode waktu tertentu.

Dalam hal ini, pelanggan hanya membayar sewa barang, harga barang dan biaya lainnya ditanggung oleh lessor.


3. Tipe penjualan sewa

Sales type leases (penjualan sewa) adalah semua jenis sewa yang biasa dilakukan oleh perusahaan industri yang menjual barang sewa dari manufaktur.

Secara umum, ada dua jenis pendapatan yang diakui:

  • Penghasilan dari menjual produk
  • Pendapatan bunga dibayarkan selama sewa

4. Pemanfaatan sewa

Leverage adalah jenis sewa yang melibatkan pihak ketiga (penyedia kredit). Dengan kata lain, lessor membiayai objek leasing sekitar 20%-40%, bukan 100% dari harga barang. Meskipun sisa harga barang didanai oleh pihak ketiga.


5. Sewa lintas batas

Sewa lintas batas adalah jenis sewa antar negara. Dengan kata lain, pemberi pinjaman dan peminjam tidak di satu negara, tetapi di dua negara yang berbeda.

Secara umum, penyewaan lintas batas hanya menyewakan barang-barang dengan nilai sangat tinggi. Misalnya, pesawat terbang yang dibentuk oleh Airbus dan Boeing.


Pihak Yang Terlibat Leasing

  • Perusahaan leasing (Lessor). Ini adalah salah satu pihak yang memberikan layanan pembiayaan kepada perusahaan leasing dalam bentuk barang modal.
  • Perusahaan penyewa adalah pihak yang menerima pinjaman dari pemberi pinjaman dalam bentuk barang modal.
  • Pemasok adalah pihak yang bertanggung jawab untuk menyediakan barang modal. Barang-barang ini dibeli oleh lessor secara tunai untuk disewakan kepada lessee.

Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia

  • PT. Perusahaan Kredit Astra (ACC)
  • PT. KTT Keuangan Otsu
  • PT. Bussan Auto Finance (BAF)
  • PT. Wahanna Otto Mitra Multi Artha (WOM)
  • PT. Keuangan BCA
  • PT. Adira Dinamika Multi Finance, Tbk
  • PT. Federal International Finance (FIF)
  • PT. Suara multi arthur

Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian Leasing: Ciri, Manfaat, Istilah, Eleman, Tahapan, Jenis, Pihak dan Contoh
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi


Posted

in

,

by

Tags: