Keadilan adalah

Diposting pada

Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Keadilan? Mungkin anda pernah mendengar kata Keadilan? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, ciri, jenis, makna, manfaat, contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

Keadilan adalah

Pengertian Keadilan

Keadilan merupakan suatu sikap dimana seseorang tidak memihak kecuali kebenaran serta mampu berlaku adil kepada setiap orang sesuai dengan haknya yang diperolehnya atau suatu kondisi kebenaran secara moral. Dan tidak berpihak karena persahabatan, kesetaraan ras, kebangsaan atau agama (kepercayaan).


Pengertian Keadilan Menurut Para Ahli

Berikut adalah pengertian keadilan menurut para ahli antara lain sebagai berikut:


1. Plato

Menurut Plato keadilan merupakan apa yang ada di luar kemampuan manusia biasa, yang mana kondisi ini hanya dapat tercapai dengan cara menjalankan hukum dan juga undang – undang yang dibuat oleh para ahli.


2. Aristoteles

Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak atau pun terlalu sedikit. Dalam hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan merupakan aktivitas memberikan sesuatu kepada orang lain (kewajiban) setara dengan apa yang kita dapatkan dari orang lain (hak).


3. W.J.S Poerwadarminto

Menurut W.J.S Poerwadarminto menyatakan bahwa keadilan yaitu tidak berat sebelah yang artinya seimbang, dan yang sepatutnya tidak sewenang-wenang.


4. Notonegoro

yang menggemukakan bahwa keadilan ialah suatu keadaan yang dikatakan adil apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


5. Frans Magnis Suseno

Menurut Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa keadilan yaitu suatu keadaan antar manusia yang diperlakukan dengan sama ,yang sesuai dengan hak dan kewajibannya masing-masing.

Baca Lainnya :  Ekologi adalah

Ciri-Ciri Keadilan

Adapun beberapa ciri-ciri keadilan antara lain yakni:


  • Jujur dan demokratis dalam kehidupan.
  • Ikhlas dalam melakukan perbuatan.
  • Menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
  • Toleran dalam menerima saran dan kritik yang bersifat konstruktif.

Jenis – jenis Keadilan 

Berikut adalah jenis-jenis keadilan menurut aristoteles antara lain sebagai berikut:


1. Keadilan Distibutif

Keadilan distributif merupakan suatu perlakuan kepada seseorang yang disesuaikan dengan jasa – jasa yang telah dilakukan atau pun diperbuat nya. Dalam keadilan distributif, segala sesuatunya ditetapkan dengan mempertimbangkan apa – apa yang telah dilakukan seseorang jauh sebelum orang tersebut diadili.


2. Keadilan Komunikatif

Keadilan komunikatif merupakan suatu perlakuan kepada seseorang yang tidak disesuaikan tanpa melihat apa yang telah dikerjakannya (jasa – jasa yang diperbuat nya). Dalam keadilan komunikatif, seseorang akan diadili tanpa mempertimbangkan berbagai macam jasa atau pun kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya.


3. Keadilan Perbaikan

Keadilan perbaikan merupakan keadilan yang terjadi dan perlu ditegakkan setelah seseorang mencemarkan nama baik seseorang. Dalam keadilan perbaikan, orang yang diadili biasanya harus bisa mengembalikan nama baik orang yang telah tercemar nama baiknya melalui tindakan permohonan maaf dan juga tindakan publikasi.


4. Keadilan Konvensional

Keadilan konvensional merupakan keadilan yang berlangsung ketika seseorang mematuhi peraturan atau pun undang – undang yang berlaku. Jenis keadilan ini merupakan keadilan yang digunakan dalam setiap perkara hukum pidana dan perdata.


5. Keadilan Kodrat Alam

Keadilan kodrat alam merupakan keadilan yang ditegakkan dengan mengikuti peraturan  atau pun hukum alam.


Jenis keadilan Menurut Teori Plato

  1. Keadilan Moral ialah suatu keadilan yang terjadi jika mampu untuk dapat memberikan perlakukan seimbang antara hak dan juga kewajibannya.
  2. Keadilan Prosedural ialah suatu keadilan yang terjadi jika seseorang dapat melaksanakan perbuatan sesuai dengan sesuai tata cara yang diharapkan
Baca Lainnya :  Prinsip Ekonomi adalah

Jenis Keadilan Secara Umum

  1. Keadilan Komunikatif (Iustitia Communicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang terhadap apa yang menjadi bagiannya dengan berdasarkan suatu hak seseorang pada suatu objek tertentu.
  2. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) ialah suatu keadilan yang memberikan kepada masing-masing terhadap apa yang menjadi suatu hak pada subjek hak yakni individu. Keadilan distributif ialah suatu keadilan yang menilai dari proporsionalitas ataupun kesebandingan yang berdasarkan jasa, kebutuhan, dan juga kecakapan.
  3. Keadilan Legal (Iustitia Legalis) ialah suatu keadilan menurut undang-undang dimana objeknya ialah masyarakat yang dilindungi UU untuk kebaikan secara bersama ataupun banum commune.
  4. Keadilan Vindikatif (Iustitia Vindicativa) ialah suatu keadilan yang memberikan hukuman ataupun denda yang sesuai dengan pelanggaran atau[un kejatahannya.
  5. Keadilan Kreatif (Iustitia Creativa) ialah suatu keadilan yang memberikan masing-masing orang dengan berdasarkan bagiannya yang berupa suatu kebebasan untuk dapat menciptakan kreativitas yang dimilikinya dalam berbagai bidang kehidupan.
  6. Keadilan Protektif (Iustitia Protektiva) ialah suatu keadilan dengan memberikan suatu penjagaan ataupun perlindungan kepada pribadi-pribadi dari suatu tindak sewenang-wenang oleh pihak lain.

Jenis-Jenis Adil Dalam Islam

  1. Adil Kepada Allah SWT. Umat Islam bersikap adil kepada Allah SWT dengan menjadikan-Nya satu-satunya zat yang disembah dan ditaati.
  2. Adil Kepada Diri Sendiri, seseorang harus dapat menempatkan dirinya dengan baik dan benar dengan cara menjaga diri tetap sehat, tidak menyakiti diri sendiri, dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
  3. Adil Kepada Mahluk lain dan Lingkungan, sebagai manusia tidak akan terlepas dari hawa nafsu. Namun, manusia harus selalu berusaha adil terhadap mahluk hidup dan lingkungan sekitar dengan mengutamakan kepentingan banyak pihak ketimbang hawa nafsu.
  4. Adil Kepada Sesama, manusia adalah mahluk sosial yang saling membutuhkan satu sama lainnya. Dengan bersikap adil maka kebutuhan sesama manusia akan terpenuhi.

Makna Keadilan

Keadilan merupakan suatu bentuk dalam memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, misalnya hak untuk hidup yang wajar, hak untuk memilih agama/ kepercayaan, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, hak untuk memlik sesuatu, hak umtuk mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Baca Lainnya :  Otot Adalah

Keadilan menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan dan keutamaaan.

  1. Keadilan yang dinyatakan sebagai ”keadaaan” artinya bahwa semua pihak memperoleh apa yang menjadi hak mereka dan diperlakukan sama. Misalnya, di negara atau lembaga tertentu ada keadilan, semua orang diperlakukan secara adil (tidak pandang suku, agama, ras atau aliran tertentu).
  2. Keadilan yang dinyatakan sebagai ”tuntutan”, artinya bahwa menuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan mengambil tindakan yang diperlukan, maupun dengan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil.
  3. Keadilan yang dinyatakan sebagai ”keutamaan”, artinya bahwa memiliki sikap dan tekad untuk melakukan apa yang adil.

Manfaat Sikap Adil

Berikut adalah manfaat sikap adil antara lain sebagai berikut:

  • Mencegah perpecahan, maksudnya ialah jika bersikap tidak adil maka akan terjadi perselisihan.
  • Mempermudah segala urusan, maksudnya ialah mereka yang adil akan menempatkan segala hal sesuai porsinya tanpa ada penyimpangan sehingga tidak memiliki beban yang harus dipikul.
  • Meminimalisir kecemburuan sosial, maksudnya ialah dengan berperilaku adil maka akan mengurangi kecemburuan sosial di masyarakat, mereka secara mudah akan menyadari hak dan kewajibannya.

Contoh Keadilan

Berikut adalah beberapa contoh keadilan antara lain sebagai berikut:


  • Tidak membeda-bedakan teman
  • Tidak memihak siapa pun
  • Membela yg benar bukan yg salah
  • Menghukum sesuai hukum yg berlaku
  • Membagi waktu dengan tepat antara bermain dan belajar
  • Pembagian warisan yang dilakukan oleh orangtua kepada anak-anaknya yang dibagi secara rata dan adil
  • Anak mendapatkan jenis dan bentuk kasih sayang yang sama dari orang tuanya
  • Pemilihan ketua RT secara adil dan jujur

Demikian Penjelasan Materi Tentang Keadilan adalah: Pengertian, Ciri, Jenis, Makna, Manfaat, Contoh

Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Semuanya