Selamat datang di Pakdosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang BPR? Mungkin anda pernah mendengar kata BPR? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang Pengertian, fungsi, tugas, jenis, syarat, usaha, contoh, tujuan. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.
Pengertian BPR
Baca Cepat
Buka
BPR adalah bank yang beroperasi dalam prinsip tradisional atau syariah dan tidak melayani lalu lintas pembayaran.
Fungsi BPR
- Untuk dapat melayani masyarakat sehingga mereka dapat menerima tabungan dalam berbagai bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk serupa lainnya.
- Mampu memberikan kredit.
- Untuk dapat mendanai pelanggan berdasarkan pembagian keuntungan, sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Untuk dapat menempatkan dana dalam Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau bank lain.
- Kumpulkan dana publik dalam bentuk simpanan dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lain yang sepadan.
- Dana langsung ke publik dalam bentuk kredit investasi, kredit modal kerja, dan bahkan kredit perdagangan.
Tugas BPR
- Itu memainkan peran mengumpulkan dana dari publik dalam bentuk deposito seperti deposito dan tabungan.
- Disediakan agar kredit dapat diberikan.
- Dilayani untuk menyediakan pembiayaan berbasis syariah dan alokasi dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
- Membantu dapat menempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau deposito bank lainnya.
Jenis-Jenis BPR
1. Badan Kredit Desa BPR
- Bank desa
- Lumbung desa
2. BPR bukan Badan Kredit Desa
- BPR ex LDKP
- Bank pasar
- BKPD (Bank Produksi Desa)
- Bank pegawai
3. LDKP (Lembaga Penelitian Dana dan Kredit Pedesaan)
- Perusahaan daerah
- Kooperatif
- Perseroan terbatas
- Format lain yang ditentukan oleh peraturan pemerintah
Syarat dan Ketentuan BPR
- Anda tidak boleh menerima dana publik yang disimpan dalam bentuk giro.
- Anda tidak boleh berpartisipasi dalam lalu lintas pembayaran atau kegiatan layanan kliring.
- Jangan terlibat dalam kegiatan bisnis perdagangan valuta asing.
- Jangan terlibat dalam kegiatan bisnis asuransi.
- Kegiatan bisnis selain yang ditentukan oleh hukum tidak dapat dilakukan.
Usaha BPR
1. Bisnis yang dapat dilakukan dengan BPR
- Naikkan dana dari publik dalam bentuk deposito, melalui deposito berjangka, tabungan, dan / atau bentuk lain yang setara
- Berikan kredit.
- Kami mendanai pelanggan kami berdasarkan prinsip bagi hasil, sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Tempatkan dana dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, atau deposito bank lainnya.
2. Bisnis yang tidak dapat melakukan BPR
- Menerima setoran dalam bentuk setoran giro.
- Kegiatan bisnis dalam
- Lakukan investasi modal dengan prinsip-prinsip perbankan yang masuk akal dan minat pada kebutuhan layanan kelas menengah dan bawah.
- Melakukan bisnis asuransi.
- Kegiatan bisnis selain dari kegiatan bisnis yang disebutkan dalam bisnis RB.
Contoh BPR
- Bank syariah
- Bank Tapedana
- Bank tradisional
- Bank Supra
- Bank Wijayamulya Santosa
Tujuan BPR
- Diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan perbankan masyarakat pedesaan.
- Ini mendukung pertumbuhan dan modernisasi ekonomi pedesaan dan memungkinkan petani desa, nelayan dan pedagang kecil untuk menghindari pemberi pinjaman hiu, pemberi pinjaman dan pemberi pinjaman.
- Karena orang yang berpendidikan relatif rendah memenuhi kebutuhan modal, proses kreditnya sederhana dan sesederhana mungkin.
- Berpartisipasi dalam mobilisasi modal untuk kebutuhan pembangunan, dengan menyediakan tempat yang aman, dekat dan aman untuk menghemat uang untuk penabung kecil, membantu orang menghemat uang dan menghemat uang Untuk membantu
Demikian Penjelasan Materi Tentang Pengertian BPR: Fungsi, Tugas, Jenis, Syarat, Usaha, Contoh dan Tujuan
Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi