BMKG Adalah

Diposting pada

Selamat datang di Dosen.co.id, web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang BMKG? Mungkin anda pernah mendengar kata BMKG? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, sejarah, tugas, aktivitas, fasilitas, fungsi, wewenang, struktur, visi, misi dan alat. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan.

BMKG: Pengertian, Sejarah, Tugas, Aktivitas Serta Fasilitas

Pengertian BMKG

BMKG merupakan badan pemerintah non kementerian Indonesia yang memiliki tugas untuk melakukan tugas pemerintahan di bagian meteorologi, klimatologi dan geofisika.


Sejarah BMKG

Sejarah observasi meteorologi dan geofisika di Indonesia sejak tahun 1841 yang didahului dengan observasi yang dilaksanakan secara individu oleh ilmuwan Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun, aktivitas peningkatan bersamaan dengan semakin dilaksanakannya data hasil observasi iklim dan geofisika. Seorang ilmuwan yang bernama Dr. Bergsma melakukan aktivitas observasi yang diresmikan pada tahun 1866 oleh pemerintah Hindia Belanda dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium. Dalam sejarah Pertumbuhannya, BMKG mendapati beberapa peralihan nama. Sekitar tahun 1942 sampai 1945 nama badan meteorologi dan geofisika diubah berupa Kisho Kauso Kusho (pada masa penguasaan jepang). Sesudah Indonesia merdeka, lalu badan tersebut dibelah menjadi dua bagian, yaitu departemen Meteorologi yang berada di lingkungan basis Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia (TRI) dan kedudukn Meteorologi dan Geofisika, di bawah departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Sampai akhirnya sekitar tahun 1950 Indonesia secara formal masuk menjadi peserta badan Meteorologi Dunia.


Badan Meteorologi dan Geofisika diganti namanya berupa Badan Meteorologi dan Geofisika sekitar tahun 1955. Badan tersebut berada di bawah kepemimpinan kementerian Pertahanan. Namun, sekitar tahun 1960 namanya dikembalikan semula dari awal menjadi badan Meteorologi dan Geofisika yang berada di bawah kepemimpinan kementerian Perhubungan Udara. Sekitar tahun 1965, namanya diganti kembali sebagai Direktorat Meteorologi dan Geofisika dan sekitar tahun 1972 menjadi titik sentral Meteorologi dan Geofisika yang berada dibawah kepemimpinan kementerian Perhubungan. Sekitar tahun 1980 kembali lagi diubah menjadi nama lembaga Meteorologi dan Geofisika. Melewati Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, lembaga Meteorologi dan Geofisika berupa nama menjadi lembaga Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dengan kedudukan regular berupa Lembaga Pemerintah Non Kementerian.


Tugas BMKG

Badan dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II diregularkan dengan hasil Kapal lembaga Meteorologi dan Geofisika Nomor: KEP. 005 Tahun 2004 tanggal 5 Oktober 2004, antara lain:

  1. Status dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II merupakan biro pengelola Teknis di lingkungan Lembaga Meteorologi dan Geofisika yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepemimpinan kepada kepala Lembaga Meteorologi dan Geofisika.
  2. Dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II memiliki tugas melakukan observasi, akumulasi dan penyaluran data, pengaturan analisis dan prediksi serta penelitian dan kerja sama, kooperasi dan fasilitas meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  3. Dalam melakukan tugasnya sehari-hari, dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II secara manajerial dikelola oleh Sekretariat Utama dan secara teknis operasional dikelola oleh tiap-tiap delegasi sesuai dengan bagian tugasnya.
  4. Struktur badan dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II Ciputat terdiri atas Bagian Tata Usaha, Bidang Observasi, Bidang Data dan Informasi dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dalam sehari-hari, dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II yang melingkupi 11 provinsi dan sebagai pemimpin markas di Provinsi Banten.
Baca Lainnya :  Generasi Muda

Aktivitas Umum BMKG

Berikut ini aktivitas umum dewan Besar Meteorologi dan Geofisika kawasan II dalam mengadakan tugasnya, yakni sebagai berikut:

  • Pengorganisasian observasi, akumulasi dan penyaluran data, pengaturan analisis dan prediksi serta penelitian dan kerja sama di bagian BMKG.
  • Pembentukan agenda dan program aktivitas dewan Besar.
  • Pengoperasian penelitian dan kerja sama, serta observasi di bagian BMKG.
  • Akumulasi, pengaturan analisis dan prediksi lokasi serta penyaluran data dan informasi di bagian BMKG. Pencantuman, pemeliharaan, kerja sama dan pemulihan peralatan BMKG serta komunikasi pemancar di lokasinya
  • Perkiraan dan pembentukan liputan aktivitas dewan.
  • Pengoperasian aktivitas administrasi dan kerumah persepsi dewan.
  • Pengoperasian tugas dan aktivitas umum tersebut pelaksanaan melewati pengadaan layanan guna membantuk keselamatan penerbangan dan pelayaran, penanganan bencana alam, penanganan pencemaran udara, pembangunan pertanian dan penyediaan pangan.

Fasilitas Kepada Masyarakat

Berikut ini terdapat beberapa fasilitas mengenai masyarakat, yakni sebagai berikut:

  1. Melindungi dan mengerti gejala BMKG maksudnya melakukan operasional observasi dan akumulasi data secara berkala, komplet dan teliti untuk digunakan tentang dan mengerti ciri-ciri faktor BMKG guna membuat prediksi dan informasi yang teliti kepada masyarakat.
  2. Pengadaan data, informasi dan layanan BMKG kepada masyarakat sesuai dengan keperluan dan kepentingan mereka dengan fase teliti tinggi dan tepat waktu.
  3. Mengatur dan Melayani aktivitas sesuai dengan kekuasaan BMKG, kemudian BMKG wajib memonitor penerapan operasional, memberi petunjuk teknis, serta berkuasa untuk mengalibrasi peralatan BMKG sesuai dengan kaidah yang berlaku.
  4. Berperan serta aktif dalam aktivitas internasional, maksudnya BMKG dalam melakukan aktivitas secara operasional selalu memulai pada keputusan internasional memperingati bahwa gejala BMKG tidak terhitung dan tidak tergantung pada pemisah lokasi suatu negara mana pun.

Fungsi BMKG

Berikut ini adalah fungsi dari BMKG yaitu:

  • Pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Fasilitasi dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan dan penyebaran, pengolahan dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  • Penyelenggaraan pembinaan dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan dan rumah tangga.

Wewenang BMKG

Berikut ini adalah wewenang BMKG yaitu:

  1. Penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya.
  2. Perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro.
  3. Penetapan sistem informasi di bidangnya.
  4. Penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan dan maritime.
  5. Pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi dan klimatologi.
  6. Pemberian jasa meteorologi dan klimatologi.

Struktur BMKG

BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BMKG memiliki 4 deputi sebagai berikut:

  • Deputi Bidang Meteorologi
  • Deputi Bidang Klimatologi
  • Deputi Bidang Geofisika
  • Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi

BMKG memiliki 5 Balai Besar, yaitu:

  1. Balai Besar Wilayah I Medan
  2. Balai Besar Wilayah II Ciputat
  3. Balai Besar Wilayah III Denpasar
  4. Balai Besar Wilayah IV Makassar
  5. Balai Besar Wilayah V Jayapura
Baca Lainnya :  Infrastruktur adalah

Visi dan Misi BMKG

Dalam rangka mendukung dan mengemban tugas pokok dan fungsi serta memperhatikan kewenangan BMKG agar lebih efektif dan efisien, maka diperlukan aparatur yang profesional, bertanggung jawab dan berwibawa serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), disamping itu harus dapat menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran dan kebenaran guna ikut serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat. Oleh karena itu kebijakan yang akan dilakukan BMKG Tahun 2010-2014 adalah mengacu pada Visi, Misi, dan Tujuan BMKG yang telah ditetapkan.

1. Visi

Mewujudkan BMKG yang handal, tanggap dan mampu dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat serta keberhasilan pembangunan nasional, dan berperan aktif di tingkat Internasional.
Terminologi di dalam visi tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Pelayanan informasi meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang handal ialah pelayanan BMKG terhadap penyajian data, informasi pelayanan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika yang akurat, tepat sasaran, tepat guna, cepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan
  • Tanggap dan mampu dimaksudkan BMKG dapat menangkap dan merumuskan kebutuhan stakeholder akan data, informasi, dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika serta mampu memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa;

2. Misi

Dalam rangka mewujudkan Visi BMKG, maka diperlukan visi yang jelas yaitu berupa langkah-langkah BMKG untuk mewujudkan Misi yang telah ditetapkan yaitu :
  1. Mengamati dan memahami fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika.
  2. Menyediakan data, informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara dan geofisika yang handal dan terpercaya.
  3. Mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan di bidang meteorologi, klimatologi , kualitas udara dan geofisika.
  4. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan internasional di Bidang meteorologi, klimatologi , kualitas udara dan geofisika.

Secara lebih rinci, maksud dari pernyataan misi di atas adalah sebagai berikut :
  • Mengamati dan memahami fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika artinya BMKG melaksanakan operasional pengamatan dan pengumpulan data secara teratur, lengkap dan akurat guna dipakai untuk mengenali dan memahami karakteristik unsur-unsur meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika guna membuat prakiraan dan informasi yang akurat;
  • Menyediakan data, informasi dan jasa meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika kepada para pengguna sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka dengan tingkat akurasi tinggi dan tepat waktu;
  • Mengkoordinasi dan Memfasilitasi kegiatan sesuai dengan kewenangan BMKG, maka BMKG wajib mengawasi pelaksanaan operasional, memberi pedoman teknis, serta berwenang untuk mengkalibrasi peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan internasional artinya BMKG dalam melaksanakan kegiatan secara operasional selalu mengacu pada ketentuan internasional mengingat bahwa fenomena meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika tidak terbatas dan tidak terkait pada batas batas wilayah suatu negara manapun.

Alat-Alat BMKG

Berikut ini adalah alat-alat yang digunakan BMKG yaitu:

  • Termometer

Alat untuk mengukur temperatur adalah thermometer. Ada beberapa jenis thermometer yang digunakan dewasa ini, namun dalam pengamatan meteorologi dan klimatologi, umumnya digunakan thermometer kaca (liquid-in-glass thermometer) untuk peralatan Konvensional dan thermometer PT-100 untuk peralatan-peralatan digital.Thermometer kaca (liquid-in-glass thermometer) umumnya menggunakan Air raksa (mercury) untuk pengukuran temperatur diatas suhu freezing point (-38.3 °C) dan menggunakan alkohol untuk pengukuran yang memiliki jangkauan ukur dibawah/sekitar freezing point.

Thermometer berdasarkan konstruksinya dapat dibedakan menjadi 4 tipe, yaitu:

  1. Sheathed Type dengan skala ukur tercatat di batang thermometer.
  2. Sheathed Type dengan skala ukur tercatat di dalam selubung thermometer.
  3. Unsheathed Type dengan skala ukur tercatat di batang dan tempat thermometer.
  4. Unsheathed Type dengan skala ukur tercatat di batang thermometer.
  5. Beberapa thermometer adapula yang dilengkapi dengan kaca pembesar, terutama untuk kepentingan labotatorium medis, namun jarang digunakan dalam pengamatan meterologi atau klimatologi.
Baca Lainnya :  Koperasi adalah

  • Barometer

Selain suhu atau temperatur udara, unsur cuaca dan iklim yang lain adalah tekanan udara. Tekanan udara pada suatu permukaan adalah gaya yang diberikan kepada suatu permukaan atau area oleh sekolom udara di atas permukaan tersebut. Tekanan yang diberikan tersebut sebanding dengan massa udara vertikal yang terdapat di atas permukaan tersebut sampai pada batas ketinggian lapisan atmosfer terluar. Hal itu yang membuat tekanan udara di setiap tempat berbeda menurut ketinggian dari tempat tersebut. Tekanan udara juga merupakan salah satu parameter yang diamati oleh observer ketika melakukan pengamatan udara permukaan atau synoptic observation. Pada kenyataannya terdapat banyak alat yang digunakan untuk mengukur tekanan udara, diantaranya barometer air raksa, barometer aneroid, aneroid barograph, serta bourdon tube barograph.


  • Anemometer

Alat yang digunakan untuk mengukur kecepatan angin yaitu cup counter anemometer. Alat ini terdiri dari tiga buah mangkuk yang dipasang simetris pada sumbu vertikal. Pada bagian bawah dari sumbu vertical dipasang generator, yang terputar oleh ketiga mangkuk. Tegangan dari generator sebanding dengan kecepatan berputar dari mangkuk – mangkuk. Wind Vane atau alat penunjuk arah angin adalah sebuah instrumen yang digunakan untuk mengetahui arah horizontal pergerakan angin (angin permukaan). Alat ini terdiri dari suatu objek tidak simetris (contohnya suatu anak panah atau panah berbentuk ayam jago yang menempel pada pusat gravitasinya sehingga panah itu dapat bergerak dengan bebas di sekitar poros horizontalnya) yang dihubungkan pada vane/weather cock sensor pada anemometer.


  • Higrometer

Secara umum kelembaban (Relative Humidity) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah uap air yang ada di udara dan dinyatakan dalam persen dari jumlah uap air maksimum dalam kondisi jenuh. Dan alat yang dapat digunakan untuk mengukur kelembaban udara (Relative Humidity) adalah Higrometer. Higrometer rambut adalah sebuah alat pengukur kelembaban udara dengan satuan persen yang menggunakan prinsip muai panjang rambut dimana rambut akan memanjang ketika kelembaban udara bertambah. Adapun rambut yang digunakan adalah rambut manusia atau kuda yang sudah dihilangkan lemaknya yang kemudian dikaitkan dengan pengungkit (engsel) yang dihubungkan dengan jarum yang menunjuk kepada skala sehingga memperbesar perubahan skala dari perubahan kecil dari panjangnya rambut.


  • Penakar Hujan

Penakar hujan jenis Hellman merupakan suatu instrument/alat untuk mengukur curah hujan.Penakar hujan jenis hellman ini merupakan suatu alat penakar hujan berjenis recording atau dapat mencatat sendiri.Alat ini dipakai di stasiun-stasiun pengamatan udara permukaan.Pengamatan dengan menggunakan alat ini dilakukan setiap hari pada jam-jam tertentu mekipun cuaca dalam keadaan baik/hari sedang cerah.Alat ini mencatat jumlah curah hujan yang terkumpul dalam bentuk garis vertikal yang tercatat pada kertas pias. Alat ini memerlukan perawatan yang cukup intensif untuk menghindari kerusakan-kerusakan yang sering terjadi pada alat ini.


Demikian Penjelasan Materi Tentang BMKG Adalah: Pengertian, Sejarah, Tugas, Aktivitas, Fasilitas, Fungsi, Wewenang, Struktur, Visi, Misi dan Alat Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.